6 Polisi Jogja Terduga Kasus Penganiayaan Darso Masih Bertugas

- Enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta diduga terlibat dalam penganiayaan hingga kematian warga Kota Semarang, Darso (43).
- Mereka belum dipanggil oleh Polda Jawa Tengah untuk diperiksa terkait laporan resmi kepolisian atas dugaan penganiayaan tersebut.
- Kapolresta Yogyakarta menyatakan keenam anggotanya masih bertugas dan siap kooperatif jika dipanggil Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Yogyakarta, IDN Times - Enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang menjadi terduga pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43), disebut masih bertugas hingga hari ini.
Keenamnya juga belum mendapat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jawa Tengah, tempat laporan resmi kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap Darso dibuat.
1. Belum dipatsuskan

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, memastikan enam anggotanya masih bertugas hingga Senin (13/1/2025 ini.
"Sementara masih bertugas, dalam arti belum kita patsus-kan (penempatan khusus), karena masih dalam pemeriksaan propam," kata Adit, Senin.
2. Diperiksa Propam lagi, belum dipanggil Polda Jateng

Adit pun juga bilang bahwa keenam anggotanya itu kembali diperiksa Bid Propam Polda DIY setelah pemanggilan terakhir oleh satuan yang sama pada Sabtu (11/1/2025) kemarin.
"Kadang (pemanggilan) dipisah-pisah, kadang jadi satu, itu kan teknisnya dari Propam. Saya juga nggak mendampingi, jadi kalau ditanya berapa kali saya juga kurang tahu," ujar Adit.
Namun demikian, Adit menyebut sampai sore ini keenam anggotanya itu belum juga mendapatkan pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jateng.
3. Janji tindak tegas jika temukan pelanggaran

Lebih jauh, Adit pun berkomitmen untuk kooperatif dalam kasus ini. Dia juga mendukung apabila nantinya enam anggotanya dipanggil untuk diperiksa Polda Jateng.
"Kami kooperatif, mendukung sepenuhnya apabila ada pemanggilan dari Polda Jateng, tentunya kami akan memberangkatkan anggota karena kami juga ingin tahu kebenarannya seperti apa. Kalau terbukti bersalah (tindakan tegas) pasti," pungkasnya.