Kronologi Darso Dijemput Anggota Versi Polisi, Tak Ada Penganiyaan

- Enam anggota polisi diperiksa terkait penganiayaan dan kematian Darso, warga Semarang.
- Kronologi bermula dari kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta dan berujung pada pertemuan dengan Darso di Semarang.
- Darso mengeluh sakit di dada saat dalam mobil petugas dan akhirnya dirawat di rumah sakit hingga meninggal.
Yogyakarta, IDN Times - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyebut sejumlah anggotanya yang dituduh melakukan penganiayaan hingga berakibat tewasnya seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43) telah diperiksa Bid Propam Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Enam anggota itu merupakan unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang sempat menemui Darso di Semarang pada September 2024 silam.
1. Kronologi hasil pemeriksaan propam

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Adit, terungkap kronologi kronologi pertemuan enam anggotanya yang menjadi tertuduh dengan Darso.
Semua berawal dari sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta 12 Juli 2024 lalu. Insiden ini melibatkan pengendara motor bernama Tutik Wiyanti dan mobil yang dikemudikan Darso.
Setelah kecelakaan, Darso mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi. Salah seorang anggota keluarga Tutik sempat memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Darso kala itu.
"Setelah mengantarkan korban, pengemudi pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberitahukan kepada pihak korban dan rumah sakit," kata Adit di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025) malam.
"Suami Korban, saudara Restu Yosepta Gerymona berupaya mengejar pengemudi tersebut menggunakan sepeda motor, hingga mobil yang dibawa pengemudi menyerempet sepeda motor menyebabkan Saudara Restu terjatuh dan pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi," sambungnya.
Akhirnya, oleh keluarga Tutik peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. Sementara, Tutik pascakecelakaan disebut mengalami luka berat pada leher, sehingga dia harus mengenakan penyangga.
2. Enam anggota temui Darso di Semarang

Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Gakkum terdiri enam petugas, termasuk Kanitgakkum pada 21 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB mendatangi kediaman Darso di Kota Semarang dengan maksud memberikan undangan klarifikasi.
Saat petugas melakukan konfirmasi, Darso awalnya menyangkal telah terlibat kecelakaan di Kota Yogyakarta pada Juli 2024 lalu. Tapi, dia akhirnya mengakuinya usai petugas menunjukkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) RS Bethesda Lempuyangwangi yang merekam mobil Darso tiba ke RS.
Setelahnya, Darso bersama Unit Gakkum pergi menggunakan satu mobil sekitar pukul 06.25 WIB. Saat itu Darso mengajak petugas menuju lokasi rental mobil dan kediaman dua rekannya yang ikut pada saat kejadian kecelakaan.
"Petugas menyarankan kepada Saudara Darso untuk berpamitan terlebih dahulu kepada istrinya, namun yang bersangkutan mengatakan tidak perlu dan mengajak pergi dikarenakan merasa tidak enak dengan tetangga," ungkap Adit.
Namun demikian, ketika mobil baru berjalan kurang lebih 500 meter, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil. Kendaraan parkir di pinggir jalan dan semua yang berada di dalam mobil keluar untuk buang air kecil di sebuah parit.
Setelah buang air kecil, Darso mendadak mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambilkan obat jantung di rumahnya. Kendati, waktu itu petugas berinisiatif mengantar langsung ke rumah sakit terdekat, RS Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang dan Darso menyetujuinya.
Unit Gakkum mengabari situasi kepada keluarga beserta pengurus RT/RW bahwa Darso dirawat di IGD RS. Petugas lalu menjemput Poniyem, istri Darso.
"Dan Saudari Poniyem menginformasikan bahwa Saudara Darso memiliki riwayat sakit jantung dan sudah pasang Ring jantung di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah," kata Adit.
Kondisi Darso tak kunjung membaik hingga pukul 12.00 WIB. Unit Gakkum akhirnya memutuskan berangkat ke Kendal, Jawa Tengah mencari dua rekan Darso yang semobil saat kecelakaan di Yogyakarta.
Tanggal 25 September 2024, Unit Gakkum memperoleh informasi bahwa Darso masih dirawat di RS Permata Medika. Lalu pada 27 September siang, petugas mendapat kabar bahwa Darso sudah pulang dari rumah sakit.
3. Polresta Jogja dukung penyelidikan Polda Jateng

Lebih jauh, Adit pun merespons perihal tuduhan penganiayaan oleh anggotanya serta klaim temuan luka lebam pada wajah Darso sebagaimana disampaikan pihak keluarga mendiang.
Adit menekankan hal ini jadi ranah penyelidikan Polda Jateng, tempat laporan kepolisian dugaan penganiayaan dibuat.
"Mungkin nanti tim dari Polda Jateng yang akan memberikan hasil atau update terkait penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polda Jateng. Kami dari Polda DIY maupun dari Polresta Yogyakarta akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin nantinya penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng," tutup Adit.