Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polresta Jogja Dalami Penganiayaan Warga Semarang Libatkan Anggotanya

Ilustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)
Ilustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)
Intinya sih...
  • Polresta Yogyakarta mendalami kasus penganiayaan hingga kematian korban di Kota Semarang, Jawa Tengah.
  • Korban, Darso, dijemput dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota Polresta Yogyakarta pada September 2024.
  • Pihak kepolisian meminta waktu untuk mengumpulkan fakta terkait dugaan peristiwa penganiayaan tersebut serta berkomitmen mendukung proses di Polda Jateng.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta menyatakan tengah mendalami kasus penganiayaan berujung kematian di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang disebut melibatkan salah satu anggotanya.

Korban dalam kasus ini adalah Darso, warga Mijen, yang mana anggota keluarganya juga telah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025) kemarin.

1. Baru kumpulkan baket penyelidikan

Keluarga Darso melaporkan anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan berujung kematian. (Dok. istimewa)
Keluarga Darso melaporkan anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan berujung kematian. (Dok. istimewa)

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan, meminta waktu untuk mengumpulkan bahan keterangan penyelidikan terkait dugaan peristiwa penganiayaan itu.

"Saat ini tadi yang sudah saya sampaikan, baru kita laksanakan pengumpulan baket penyelidikan. Ya, saat ini masih kita cari baket itu," kata Sujarwo, Sabtu (11/1/2025).

2. Mohon waktu, kejadian sudah tahun lalu

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sujarwo pun meminta waktu untuk proses tersebut, mempertimbangkan dugaan peristiwa yang terjadi September tahun lalu.

"Izinkan kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi. Mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2024," kata dia.

3. Belum ada informasi rinci, janji koordinasi dengan Polda Jateng

Suasana depan SPKT Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Suasana depan SPKT Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dia pun menekankan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya informasi dugaan keterlibatan anggotanya melalui pemberitaan pagi tadi. Maka dari itu pula, Sujarwo sejauh ini belum bisa memberikan detail soal anggota yang dimaksud, asal satuan, serta jumlah yang terlibat.

"Makanya saat ini masih kita dalami semua. Karena informasi ini juga baru kita tahu bersama di media yang baru tadi pagi terbit," tutur Sujarwo.

Akan tetapi, pihaknya berkomitmen untuk mendukung proses di Polda Jateng, termasuk berkoordinasi guna memastikan soal dugaan keterlibatan anggota itu.

Sebelumnya, Darso (43), warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota Polresta Yogyakarta. Peristiwa ini terungkap setelah keluarga Darso melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Kuasa hukum keluarga menyebut Darso dijemput enam orang yang diduga anggota kepolisian pada 21 September 2024 tanpa surat tugas maupun penangkapan.

Kejadian bermula saat Darso terlibat kecelakaan di Yogyakarta pada Juli 2024. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia membawa korban ke klinik terdekat. Namun, karena keterbatasan biaya, ia meninggalkan KTP sebagai jaminan. Darso kemudian kembali ke Semarang dan sempat pergi ke Jakarta selama dua bulan untuk mencari penghasilan. Dua bulan setelah kejadian, ia dijemput di rumahnya oleh beberapa orang yang diduga anggota polisi, lalu dibawa tanpa penjelasan.

Hanya berselang dua jam, keluarga mendapat kabar bahwa Darso berada di Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan. Kuasa hukum keluarga menyatakan dugaan kuat bahwa Darso mengalami penganiayaan dalam kurun waktu tersebut. Kini, kasus ini tengah ditangani oleh pihak berwenang untuk mengusut kebenaran dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us