Bantul, IDN Times - Wisatawan yang ingin berkunjung ke objek wisata di Gunungkidul dengan melewati TPR Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, tidak lagi ditarik retribusi. Mereka hanya membayar retribusi di objek wisata yang ada di Bumi Handayani.
Salah satu petugas TPR Pantai Parangtritis, Awal mengaku sejak awal bulan April 2026 wisatawan ke Gunungkidul tidak ditarik retribusi saat melewati TPR Pantai Parangtritis. "Cukup bilang kepada petugas ingin berwisata ke Gunungkidul pasti tidak akan ditarik retribusi," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
