Peternakan Babi Diprotes, Warga Ngepet Bantul Lepas Puluhan Babi

- Warga Ngepet, Bantul melepas puluhan babi setelah peternak ingkari kesepakatan menutup usaha ternak.
- Lurah Srigading membenarkan aksi warga yang merasa terganggu dengan kotoran babi dan melakukan pelepasan.
- Pemerintah kalurahan sebelumnya telah melakukan mediasi untuk menutup usaha ternak babi namun tidak dilakukan pengosongan hingga warga melakukan aksi pelepasan.
Bantul, IDN Times - Warga Padukuhan Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, melepas puluhan ekor babi dari kandang. Hal ini dilakukan setelah peternak babi mengingkari kesepakatan untuk menutup usaha ternak babi pada Minggu (9/2/2025).
1. Warga terganggu dengan kotoran babi

Lurah Srigading, Prabawa Suganda membenarkan aksi warga Padukuhan Ngepet yang melepaskan babi dari kandang dengan membuka pintu kandang. Warga menurutnya merasa emosi, karena pemilik peternakan babi yang terdiri tiga orang mengingkari kesepakan. Warga mengaku terganggu dengan kotoran babi.
"Jadi warga resah dengan keberadaan ternak babi yang dekat dengan rumah warga, sehingga bau kotoran babi sampai ke rumah warga," katanya, Selasa (11/2/2025).
2. Peternak memindahkan babi ke kandang lainnya

Sebelum, sekitar tiga bulan lalu, pemerintah kalurahan melakukan mediasi antara peternak, warga hingga menghadirkan Satpol PP dan dinas terkait. Mereka meminta penutupan usaha ternak babi.
"Namun, karena sampai tanggal yang disepakati tidak dilakukan pengosongan, maka warga mendatangi lokasi peternakan tersebut, dan melakukan aksi pelepasan babi," ungkapnya.
Menurutnya terdapat lebih 50 babi yang ada di kandang. Saat ini kandang dikosongkan, dan babi sudah dipindah ke tempat lainnya.
3. Peternak babi hanya urus izin melalui OSS

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul R Jati Bayubroto memastikan setelah kejadian tersebut, kondisi di Padukuhan Ngepet mulai kondusif.
"Ya memang seperti itu, mungkin warga jengkel ya karena peternak babi ingkari kesepakatan bersama. Yang jelas peternak hanya mengurus izin melalui Online Single Submission (OSS), namun izin lainnya belum dipenuhi," tandasnya.