Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Periksa 12 Saksi Polda DIY Naikkan Status Kasus Tanah Mbah Tupon

potret kantor Polda DIY (ditreskrimsusjogja.id)
Intinya sih...
  • Kepolisian DIY naikkan status dugaan mafia tanah Mbah Tupon ke tahap penyidikan.
  • Temuan bukti permulaan cukup untuk dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.
  • Belum ada tersangka, polisi terus intensif dalam penyidikan dan meminta keterangan 12 orang saksi.

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaikkan status dugaan praktik mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon ke tahap penyidikan.

"Kasus ini dinaikan statusnya ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Jumat (9/5/2025).

1. Polisi temukan unsur pidana

Potret Mbah Tupon di depan tanah miliknya yang saat ini menjadi sengketa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Ihsan menuturkan, peningkatan status berdasarkan temuan bukti permulaan yang cukup adanya unsur tindak pidana yang ditemukan melalui proses penyelidikan serta gelar perkara.

"Sesuai dengan dugaan tindak pidana atau pasal yang disangkakan, yakni yang pertama Pasal penipuan atau Pasal 372 KUHP, kemudian pasal penggelapan Pasal 378 KUHP dan Pasal 263 yakni pemalsuan surat," urai Ihsan.

Menurutnya, pada 8 Mei 2025, penyelidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi.

"Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan khususnya Satgas Mafia Tanah dalam rangka sinkronisasi langkah-langkah penyidikan dan memastikan bahwa penyidikan ini dapat berjalan dengan selaras prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas hukum," paparnya.

2. Belum tetapkan tersangka

Potret Mbah Tupon di depan tanah miliknya yang saat ini menjadi sengketa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Ihsan melanjutkan, saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidikan, kata dia, terus berjalan secara intensif.

"Penyidik tentunya sudah mengedintifikasi dan mengantongi beberapa atau sejumlah nama yang diduga terlibat kasus tersebut tapi ini masih didalami terus perannya seperti apa," tuturnya.

"Janji kami kami akan transparan. Kami akan segera meng-update kembali apabila penyidik telah melakukan penetapan tersangka," sambung Ihsan.

3. Polisi periksa 12 saksi

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi saat ini memintai keterangan saksi sebanyak 12 orang. Namun Ihsan tak merinci nama para saksi.

"Dan ini tentunya akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan ditreskrimum Polda DIY," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us