Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengaku terus memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Termasuk orang yang meninggal dunia, jika masuk DPT akan diberikan tanda.
"Setiap ada orang meninggal kita update DPTnya, tapi memang tidak bisa dicoret. Hanya kita beri tanda," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, M. Zaenuri Ikhsan, di Tasneem Hotel, Senin (12/2/2024).