Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemilih di Jogja Meninggal, Tetap Diberi Undangan Nyoblos

Pemilih di Jogja Meninggal, Tetap Diberi Undangan Nyoblos
Ilustrasi cara cek DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan orang yang sudah meninggal tetap diberi undangan untuk menyoblos. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan data sejak penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 Juni 2023 yang disahkan oleh KPU setempat tidak mengalami perubahan.  

1. Ribuan orang meninggal dunia

Ilustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)

Eko menjelaskan terdapat ribuan orang yang meninggal dunia di seluruh DIY selama bulan Juni 2023 hingga Januari 2024. Melalui keterangan tertulis, Eko menjabarkan di Kulon Progo terdapat 3.811 orang meninggal, Bantul ada 6.777 orang, lalu di Gunung Kidul 6.016. Penerbitan akta kematian dan Sleman sebanyak 9.993 orang, dan Kota Yogyakarta tercatat 2.944 orang meninggal.

''Total akta kematian Juni 2023- Januari 2024, ada potensi 29.541 orang masih tercatat dalam pemilih tetap. Sebelumnya kita sudah sampaikan agar KPU perbaiki DPT, namun tidak juga dilakukan pemutakhiran lagi," kata Eko Suwanto, Senin (12/2/2024). 

 

2. Temukan beberapa pemilih yang meninggal

Ketua Komisi A DPRD DIY, Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto. (Dokumentasi Istimewa)
Ketua Komisi A DPRD DIY, Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto. (Dokumentasi Istimewa)

Menurut Eko, dari sejumlah pemilih yang meninggal, KPU masih mendistribusikan surat undangan untuk mencoblos di Pemilu. "Kekhawatiran penting dicatat, faktual kita temukan di TPS 1 Kotabaru ada dua meninggal, Pringgokusuman dua orang meninggal masih ada surat undangan pemilih untuk almarhum," terangnya. 

3. Minta KPU tarik undangan bagi pemilih yang meninggal

Ilustrasi simulasi surat suara
Ilustrasi simulasi surat suara

Eko meminta KPU DIY untuk melakukan pemuktahiran data DPT dan menghapus pemilih yang sudah meninggal dunia. Selain itu ia meminta agar KPPS untuk menghanguskan surat undangan bagi pemilih yang meninggal dunia.

"'KPU sebagai penyelenggara pemilu harus segera tarik surat undangan pemilih meninggal dan dimusnahkan agar tak disalahgunakan,'' ujar Eko. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Api Misterius di Rumah Warga Sleman Belum Padam, Sudah 73 Kali Kejadian

01 Jun 2026, 19:15 WIBNews