Sleman, IDN Times – Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Jalan Solo Km 6, Ngentak, Caturtunggal, Sleman, pada Rabu (15/10/2025). Massa aksi yang mengeluhkan larangan penambangan pasir dengan alat bantu pompa mekanik atau alat sedot itu sempat memblokir Jalan Jogja-Solo.
Koordinator lapangan aksi PPPS, Umar Efendi, mengatakan kondisi lokasi Izin Pertambangan Rakyat berada di palung Sungai Progo. Dengan adanya larangan penggunaan alat sedot, para penambang mengaku kesulitan bekerja.