Menteri PU Tuding Jebolnya Dam Sungai Progo Dipicu Penambangan Pasir

- Menteri PU Dody Hanggodo meninjau Dam Sungai Progo yang jebol akibat derasnya aliran sungai dan penambangan pasir.
- Jebolnya dam mengancam jembatan yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo, serta menyebabkan sedimentasi di tiang Jembatan Srandakan.
- Koordinasi akan dilakukan untuk melarang penambangan pasir dengan mesin di sepanjang Kali Progo, namun penambangan rakyat masih diperbolehkan.
Bantul, IDN Times -Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Dam Sungai Progo di Srandakan, Bantul yang jebol pada Minggu (26/1/2025). Dody menyatakan derasnya aliran sungai dan penambangan pasir menjadi pemicu jebolnya tanggul.
Bahkan, kondisinya kini bertambah parah dan semakin panjang. Bahkan telah menggerus bagian timur Sungai Progo. "Cukup cepat sekali dampak area daratan yang tersapu aliran Sungai Progo," kata Dody Hanggodo.
1. DAM jebol bahayakan Jembatan Srandakan

Jebolnya Dam Sungai Progo di Srandakan yang dibangun puluhan tahun yang lalu ini sangat membahayakan jembatan di utaranya yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo. Menurutnya, jebol dam tersebut sudah membuat sedimentasi di tiang atau pilar Jembatan Srandakan sudah mulai tergerus.
"Itu sudah mulai kelihatan bawahnya (tergerus, red)," ucapnya.
2. Penambangan pasir jadi sebab dam jebol

Dia mengungkapkan jebolnya Dam Srandakan selain karena derasnya aliran air juga karena penambangan pasir di tepi Kali Progo.
"Kami lagi mengkaji mungkin perlu penambangan itu rakyat saja tidak boleh pengusaha besar," ungkapnya.
Langkah itu perlu diterapkan agar dampak lingkungan di Kali Progo bisa terkendali. Tidak seperti sekarang ini karena aktivitas penambangan pasir berlebihan mengakibatkan kerusakan masif di sekitara Kali Progo.
Penambangan pasir di wilayah hilir mengakibatkan airnya makin deras ketika turun dari hilir. "Harus ditertibkan lah di satu sisi memang butuh pasir," ungkapnya.
Oleh karena itu, akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait di DIY untuk pelarangan penambangan pasir.
3. Penambangan dengan mesin harus dihentikan

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menambahkan hasil dari tinjauan Menteri PU disimpulkan sebagai tanggap darurat. Itu karena menyangkut perlindungan terhadap jembatan di sekitarnya sehingga akan diupayakan penyelesaian secepat mungkin. Menurutnya, pentingnya pengendalian penambangan baik di hulu dan hilir sebagai upaya tindak lanjut.
"Perlu pelarangan penambangan di area Srandakan ini sampai ke hilir muara laut," ungkapnya.
Halim membocorkan, penambangan menggunakan mesin akan dilarang. Tidak akan diterbitkan izin lagi di kawasan Kali Progo ini. Namun, penambangan yang dilakukan oleh rakyat dengan skala dapat dimaklumi masih sangat diperbolehkan. Pelarangan itu akan dilakukan sepanjang Kali Progo.
"Penambangan pasir dengan mesin harus dilarang, jika penambangan rakyat dengan cara masih kita izinkan," jelasnya.