DPUPKP Bantul Soroti Aspek Keselamatan Jembatan Apung di Sungai Progo

- Masyarakat harus memperhatikan aspek keselamatan dalam pembangunan jembatan apung di Sungai Progo
- Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) memberikan teguran terkait keberadaan jembatan apung yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan
- Pemerintah diminta untuk mempermudah izin pembangunan jembatan apung yang sangat bermanfaat bagi masyarakat
Bantul, IDN Times - Jembatan apung di atas Sungai Progo yang menghubungkan Kapanewon Lendah dengan Kapanewon Pajangan, Kulon Progo, sudah beroperasi sejak 17 Agustus 2025 lalu. Kehadirannya semakin diminati karena dapat mempersingkat jarak tempuh dari Kulon Progo ke Kota Yogyakarta. Namun aspek keselamatan jembatan yang diinisiasi warga ini menjadi sorotan sejumlah pihak.
1. Masyarakat tak bisa sembarangan membangun infrastruktur seperti jembatan apung

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Simbolon menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk jembatan apung, tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya, setiap rencana harus melalui kajian kelayakan terlebih dahulu, terutama dari sisi keamanan.
"Ya tidak bisa sekonyong-konyong membuat jembatan apung untuk kepentingan sesaat saja. Apalagi jembatan apung itu lintas kabupaten sehingga perlu koordinasi dengan provinsi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/8/2025).
2. . Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) juga sudah memberikan teguran

Jimmy mengakui keberadaan jembatan apung memang memudahkan mobilitas masyarakat antar-kabupaten. Namun, ia menegaskan faktor keselamatan tidak boleh diabaikan. Debit air Sungai Progo yang tinggi, misalnya, bisa menghanyutkan jembatan sehingga perlu menjadi pertimbangan serius.
“Kalau memang masyarakat butuh jembatan permanen, sebaiknya ajukan surat resmi supaya bisa kami kaji,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimmy menyebut Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) sudah memberikan teguran karena jembatan tersebut tidak berizin dan berpotensi membahayakan.
“Saya dengar ada rencana pembongkaran oleh pihak Balai Sungai,” tambahnya.
3. Pemerintah diminta tidak mempersulit keberadaan jembatan apung

Salah satu inisiator jembatan apung, Sudiman, mengaku sejauh ini ia baru mengurus izin dari warga setempat termasuk lurah, namun belum mengajukan izin resmi ke pihak terkait. Meski begitu, ia berharap pemerintah tidak mempersulit, bahkan jika memungkinkan bisa membangun jembatan permanen.
"Pemerintah jika bisa mempermudah izinnya sebab sangat bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.
Sudiman menambahkan, jembatan apung dijaga selama 24 jam. Saat arus Sungai Progo deras atau banjir, jembatan akan ditutup dan tidak boleh dilewati.
"Tidak semua mobil juga boleh melintas seperti truk karena jembatan apung tak mampu menahan beban truk. Paling mobil pribadi atau pikap saja," tandasnya.