Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Cegah Bencana Ekologis, Belum Akan Usut Pembalakan Liar Sumatra

Dampak kerusakan bencana banjir bandang Sumatra Barat
Dampak kerusakan bencana banjir bandang Sumatra Barat (dok. BNPB Indonesia)
Intinya sih...
  • KPK bekerja sama dengan Kementerian terkait untuk mencegah bencana ekologis
  • KPK belum berencana mengusut pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab bencana di Sumatra
  • Kementerian Kehutanan mencabut 20 perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang berkinerja buruk
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Bencana alam tanah longsor hingga banjir bandang masih jadi perhatian banyak pihak, bahkan dalam acara Hari Perayaan Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Monumen Serangan Umum, Kota Yogyakarta (6/12/2025) malam.

Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menyebut, bencana Sumatra adalah buah dari perilaku korup, tanpa menyebut bentuk perbuatannya secara spesifik.

Sementara seorang warga melalui sesi bincang Hakordia 2025, bertanya kepada Ketua KPK, Setyo Budianto, tentang apa yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu untuk mencegah bencana ekologis macam ini.

1. Telaah demi perbaikan tata kelola, perizinan dan tanggung jawab lain

Ketua KPK, Setyo Budianto,
Ketua KPK, Setyo Budianto (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Setyo mengatakan, dalam upayanya mencegah bencana ekologis, KPK melalui Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring selama ini telah bekerjasama dengan bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM dan lain sebagainya.

Kata Setyo, sejumlah telaah dibuat dengan tujuan perbaikan tata kelola, perizinan dan berbagai bentuk tanggungjawab masing-masing kementerian tersebut.

"Kami juga memiliki satu kegiatan namanya pengelolaan untuk sumber daya alam, itu adalah gerakan yang kita lakukan dalam rangka mengantisipasi adanya penyalahgunaan, penyimpangan terhadap yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam," kata Setyo dalam sesi bincang.

2. Belum ikut usut pembalakan liar

Ketua KPK, Setyo Budianto
Ketua KPK, Setyo Budianto (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Setyo pun mengungkap jika KPK belum berencana ikut mengusut penebangan hutan tak sesuai aturan alias pembalakan liar aturan yang dugaannya menjadi penyebab bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Menurut Setyo, lembaganya belum ada rencana turut terjun mendalami aspek korupsi dari aktivitas pembalakan liar ini.

"Kalau sekarang kan paling utama adalah yang dilakukan pemerintah adalah melakukan penyelamatan, melakukan rehabilitasi, rekonstruksi terhadap kejadian yang sedang terjadi. Itu paling prioritas," ucap Setyo.

3. Misteri gelondongan kayu

CEEA149A-F2A5-4251-BE5A-D505B23D2554.jpeg
Kayu memenuhi aliran sungai di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara. (Dok. Kementerian Lingkungan Hidup)

Kementerian Kehutanan sendiri sebelumnya telah mencabut 20 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) berkinerja buruk seluas 750.000 hektare. Perizinan tersebut berlokasi di sejumlah wilayah, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Pencabutan PBPH ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menindaklanjuti gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumut dan Sumbar. Menhut, Raja Juli Antoni menegaskan bakal kejar siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Raja Juli mengatakan, temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir ini ditelusuri secara ilmiah dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. Langkah itu diambil buat memastikan sumber dan potensi pelanggaran di baliknya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

KPK Cegah Bencana Ekologis, Belum Akan Usut Pembalakan Liar Sumatra

07 Des 2025, 10:53 WIBNews