Masa Tanggap Darurat Tanah Amblas di Srikeminut Bakal Diperpanjang

- Satu kepala keluarga di Padukuhan Sompok bakal direlokasi karena rumah mereka retak akibat pergeseran tanah.
- Pemerintah Kalurahan Sriharjo akan memastikan apakah keluarga tersebut memiliki aset lain sebelum direlokasi.
- Pemerintah Kalurahan Sriharjo akan mengusulkan agar masa tanggap darurat diperpanjang karena proses penanganan bencana belum selesai.
Bantul, IDN Times - Masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi tanah amblas di Srikeminut, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, akan berakhir pada 5 Desember 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Mujahid Amrudin, mengatakan masa tanggap darurat tersebut rencananya bakal diperpanjang selama 14 hari ke depan. Proses pengurukan area tanah yang amblas belum selesai, termasuk pembangunan jembatan bambu sepanjang 220 meter, lebar dua meter, dan ketinggian tertentu dari tanah.
"Kalau melihat kondisi di lapangan masa tanggap darurat diperkirakan akan diperpanjang. Hari ini kita ada pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas apakah masa tanggap darurat akan diperpanjang atau tidak," ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
1. Satu kepala keluarga di Padukuhan Sompok bakal direlokasi

Menurut Mujahid, selain masa tanggap darurat yang kemungkinan besar diperpanjang, BPBD Bantul juga akan merelokasi satu kepala keluarga dengan empat jiwa di Padukuhan Sompok. Rumah yang mereka tempati mengalami retak akibat pergeseran tanah dan dinilai membahayakan jika tetap dihuni.
"Struktur bangun rumah sudah retak, selain itu tanah di sekitar rumah juga sudah retak sehingga solusinya harus direlokasi," ungkapnya.
Sedangkan tempat atau tanah untuk relokasi satu keluarga tersebut akan ditangani oleh Pemerintah Kalurahan Sriharjo.
2. Cek apakah keluarga tersebut punya aset lain

Lurah Sriharjo, Titik Istiyawatun Khasanah, membenarkan adanya rencana relokasi satu kepala keluarga karena rumah yang mereka tinggali rawan roboh. Struktur bangunan mengalami retak-retak akibat pergerakan tanah sehingga berisiko jika tetap ditempati.
Namun demikian, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah keluarga tersebut masih memiliki aset lain berupa rumah yang bisa dihuni. Sebab, terdapat informasi bahwa keluarga itu memiliki rumah lain, meski yang bersangkutan mengaku tidak memiliki aset tempat tinggal lainnya.
"Nah kita baru mencari informasi yang pasti ini. Kalau memang tidak punya aset lain ya kita relokasi," ucapnya.
3. Pemerintah Kalurahan Sriharjo usul masa tanggap darurat diperpanjang

Terkait rencana perpanjangan masa tanggap darurat, Titik mengaku proses penanganan bencana belum selesai. Karena itu, Pemerintah Kalurahan Sriharjo akan mengusulkan kepada BPBD Bantul agar masa tanggap darurat diperpanjang sesuai aturan yang memungkinkan.
"Hari ini ada rapat koordinasi dengan instansi terkait. Kami akan usul agar masa tanggap darurat diperpanjang," terangnya.


















