Penambang Pasir Mesin Rusak Groundsill Srandakan, Ini Respon Bupati

- Penambangan pasir dengan mesin mengakibatkan jebolnya groundsill Sungai Progo di Bantul.
- Bupati Bantul mendesak pelarangan penambangan pasir oleh Pemda DIY dan Pemerintah Pusat.
- Penambangan pasir secara masif juga akan mengancam irigasi bagi petani di Bantul.
Bantul, IDN Times - Penambangan pasir dengan mesin yang menggerus sedimen tanah di dasar sungai menjadi faktor penyebab jebolnya groundsill Sungai Progo di Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan selain itu penambangan pasir dengan mesin yang masif juga mengancam fondasi Jembatan Srandakan dan juga Jembatan Pandansimo yang merupakan proyeksi strategis nasional yang kini dalam proses pembangunan.
Berkaca dengan fakta-fakta itu, Halim mendesak pelarangan penambangan pasir dengan mesin segera dilakukan oleh Pemda DIY dan Pemerintah Pusat.
"Jelas penambangan pasir yang masif itu tidak saja merusak groundsill tapi juga mengancam pondasi dari Jembatan Srandakan dan Jembatan Pandansimo. Oleh karenanya Pemkab Bantul menunggu tindak lanjut Kementrian PU yang akan melarang penambangan pasir di sekitar Jembatan Srandakan dan Jembatan Pandansimo," ucapnya, Jumat (31/1/2025).
1. Pemkab Bantul tak punya kewenangan

Halim mengungkapkan Pemkab Bantul tidak punya kewenangan untuk melarang penambangan pasir di Sungai Progo. Pasalnya soal penambangan merupakan kewenangan Pemda DIY dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS). BBWS memberikan pertimbangan teknis dan Pemda DIY yang memberikan izin tambang.
"Sehingga kami menunggu langkah dan kebijakan dari Pemda DIY dan BBWS. Kami dan wilayah Kulon Progo menunggu keputusan itu. Semakin cepat semakin baik," ucapnya.
2. Penambangan pasir juga ancam irigasi

Menurut Halim, penambangan pasir secara masif dengan mesin juga akan mengancam irigasi bagi petani di Bantul sebab air tidak bisa disalurkan ke lahan pertanian karena saluran irigasi menuju lahan pertanian lebih tinggi dari aliran Sungai Progo.
"Ini akan menyulitkan pembangian air ke sungai-sungai di bagian hulu menuju lahan pertanian," ungkapnya.
3. Segera dipasang alat di groundsill

Sementara itu, Plt. DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon menambahkan berdasarkan hasil asesmen dalam waktu dekat segera dipasang alat agar groundsill yang jebol tidak semakin meluas. Pemasangan alat juga bertujuan agar tidak akan mengganggu aliran air menuju sungai untuk irigasi lahan pertanian.
"Jadi groundsill nantinya akan dibangun kembali dari awal sehingga dibutuhkan anggaran yang cukup besar bahkan lebih dari Rp1,5 miliar," ucapnya.
Terkait penghentian penambangan pasir merupakan kewenangan dari Pemda DIY dan Pemkab Bantul sifatnya hanya menunggu. Apalagi penambangan pasir itu tidak saja di wilayah Bantul namun juga wilayah Kabupaten Kulon Progo.
"Ya itu kewenangan Pemda DIY untuk menghentikan penambangan pasir sebab pihak yang mengeluarkan izin penambangan Pemda DIY," jelasnya.