Sleman, IDN Times - Upaya menekan praktik rentenir atau pinjaman ilegal yang meresahkan pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman, pemkab mengadakan kegiatan Gerakan Berantas Renternir Berkedok Koperasi Ilegal (Gerebek Koperasi Ilegal).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, R. Haris Martapa menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar.
“Kegiatan ini muncul dari keprihatinan kami, melihat banyak pelaku UMKM yang didalamnya termasuk para pedagang pasar ini terjerat pinjaman-pinjaman ilegal,” kata Haris saat peluncuran Gerebek Koperasi Ilegal, di di Prima SR Hotel Convention, Rabu (1/11/2023).