Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul melarang mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2022. Mobdin pun mesti dikandangkan semua.
Kendati begitu, masih ada mobil dinas yang dipakai oleh pejabat untuk menunjang kerja sebab tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) turut cuti dalam libur Lebaran mendatang.
"Prinsipnya kita melarang mobil dinas untuk digunakan mudik Lebaran. Mudik ini kan bukan kepentingan dinas dan kita mulai disiplin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,"kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Selasa (26/4/2022).