Pemerintah Indonesia Usut Kasus 2 Pekerja Migran Meninggal di Kamboja

- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah mengusut kasus kematian dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja, yakni Rizal Sampurna dan Iwan Sahab.
- Pengusutan kasus disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kaqdir Karding.
- Investigasi Kemenlu menyangkut memastikan penyebab kematian kedua PMI bersama dokter di Kamboja.
Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah mengusut kasus kematian dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Kamboja, yakni Rizal Sampurna asal Banyuwangi, Jawa Timur dan Iwan Sahab, warga Bekasi, Jawa Barat.
Pengusutan kasus itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kaqdir Karding saat berkunjung ke Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (16/4/2025).
1. Kasus janggal kematian dua PMI

Karding menyebut Kemenlu turun tangan menginvestigasi kematian Rizal dan Iwan. Dihimpun dari berbagai pemberitaan, Rizal meninggal Maret 2025 lalu setelah mengabarkan kepada saudara sepupunya bahwa ia sedang bekerja dalam kondisi terborgol tangannya. Sedangkan Iwan, berdasarkan informasi beredar, meninggal dunia dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuh.
Investigasi Kemenlu, salah satunya menyangkut memastikan penyebab kematian kedua PMI bersama dokter di Kamboja.
"Memang kan, kewenangannya teman-teman Kemenlu," kata Karding.
2. Jenazah PMI asal Bekasi dimakamkan di Kamboja

Menurut Karding, Kemenlu juga memiliki prosedur tetap yang nantinya untuk memastikan setiap PMI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tidak.
Sementara Kemenlu bekerja sesuai tugasnya, kata Karding, kementeriannya akan membantu mengurus jenazah kedua PMI. Karding menambahkan jenazah Iwan sesuai persetujuan keluarga akan dimakamkan di Kamboja. Sedangkan jenazah Rizal akan difasilitasi kepulangannya bila keluarga meminta.
"Kita itu tidak pernah melarang keluarga, misalnya, harus (dimakamkan) di sini karena terbatas misalnya anggaran, enggak ada. Kami berusaha, pokoknya, keluarga minta apa, kita bantu," ucap Karding.
3. Rawan kerja tak manusiawi

Sementara itu, Karding mengingatkan Pemerintah Indonesia dan Kamboja tak memiliki kerja sama dalam penempatan pekerja migran.
"Saya selalu bilang, kalau mau bekerja di luar negeri, yang pertama, ikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh negara. Yang kedua, jangan mudah teriming-imingi oleh promosi-promosi yang ada di media sosial," jelas Karding.
Dia memastikan para PMI non-prosedural umumnya berangkat ke luar negeri menggunakan visa turis via Malaysia hingga Thailand.
Para PMI non-prosedural ini biasanya di Kamboja direkrut atau bekerja sebagai operator judi atau penipuan daring yang seringkali mempunyai sistem kerja tak manusiawi.
"Yang pernah saya wawancara itu, misalnya yang dari Semarang itu, ya, disetrum, ya, nggak dikasih makan, makan seadanya, tidur di lantai. Kadang-kadang bekerja hampir 24 jam, gitu-gitu lah. Ya, bahayalah," jelasnya.