Pembuang Sampah di Nawungan Bantul Terima Sanksi Sosial

Bantul, IDN Times - Warga Kalurahan Selopamioro memberikan sanksi sosial kepada Sarjuni (44), pembuang sampah dengan menggunakan truk dump di Jalan Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (12/5/2024).
Warga Padukuhan Depok, Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret tersebut diminta untuk membersihkan sisa sampah yang belum diangkut oleh truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul pada Sabtu (11/5/2024).
1. Bersihkan sampah tanpa bantuan orang lain
Lurah Selopamioro, Sugeng mengatakan warga dan pemerintah Kalurahan Selopamioro memberikan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan di Jalan Nawungan yang dilakukan pada Selasa (7/5/2024).
"Kita minta oknum tersebut untuk membersihkan sampah sisa yang belum terangkut oleh truk dari DLH Bantul tanpa bantuan orang lain," ujarnya, Senin (13/5/2024).