Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembuang sampah di Nawungan diberi sanksi sosial.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - Warga Kalurahan Selopamioro memberikan sanksi sosial kepada Sarjuni (44), pembuang sampah dengan menggunakan truk dump di Jalan Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (12/5/2024).

Warga Padukuhan Depok, Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret tersebut diminta untuk membersihkan sisa sampah yang belum diangkut oleh truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul pada Sabtu (11/5/2024).

1. Bersihkan sampah tanpa bantuan orang lain

Pembuang sampah di Nawungan diberi sanksi sosial.(Dok.Polres Bantul)

Lurah Selopamioro, Sugeng mengatakan warga dan pemerintah Kalurahan Selopamioro memberikan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan di Jalan Nawungan yang dilakukan pada Selasa (7/5/2024).

"Kita minta oknum tersebut untuk membersihkan sampah sisa yang belum terangkut oleh truk dari DLH Bantul tanpa bantuan orang lain," ujarnya, Senin (13/5/2024).

2. Bersihkan sampah hingga benar-benar bersih

Pembuang sampah di Nawungan diberi sanksi sosial.(Dok.Polres Bantul)

Pembuang sampah membersihkan dan memasukkan ke dalam beberapa karung, kemudian dimasukkan dalam truk dump yang sebelumnya digunakan untuk membuang sampah di Jalan Nawungan.

"Kita minta yang bersangkutan membersihkan sisa sampah sampai benar-benar bersih," ungkapnya.

3. Berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya

Pembuang sampah di Nawungan diberi sanksi sosial.(Dok.Polres Bantul)

Setelah selesai membersihkan sisa sampah, Sarjuni diserahkan ke pihak Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret oleh perwakilan dari Pemerintah Kalurahan Selopamioro, didampingi Bhabinkamtibmas Kalurahan Selopamioro.

"Permasalahan pembuangan sampah di Nawungan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku meminta maaf kepada warga dan berjanji tidak akan mengulangi," ucapnya

 

Editorial Team