Bantul, IDN Times - Warga Kalurahan Selopamioro memberikan sanksi sosial kepada Sarjuni (44), pembuang sampah dengan menggunakan truk dump di Jalan Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (12/5/2024).
Warga Padukuhan Depok, Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret tersebut diminta untuk membersihkan sisa sampah yang belum diangkut oleh truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul pada Sabtu (11/5/2024).