Sekda DIY, Beny Suharsono. (DN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Terpisah, Pengelola TKP ABA Doni Rulianto membenarkan perpanjangan kontrak pengelolaan Pemda DIY. Menurutnya durasi perpanjangan kontrak pengelolaan yang disepakati hingga 13 Mei 2025.
Menurut Doni, perpanjangan kontrak disepakati setelah pertemuan antara Gubernur, Sekda dan Dishub DIY di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (28/4/2025).
Hasil pertemuan itu, klaim Doni, Dishub DIY dan dinas terkait masih saling koordinasi mencari solusi terbaik bagi penghuni TKP ABA.
Adanya perpanjangan kontrak ini, Doni berujar, penghuni ABA seperti juru parkir dan pedagang masih beraktivitas normal hingga saat ini.
"Walaupun perpanjangan cuma 15 hari, tapi kami bersyukur warga ABA masih bisa melanjutkan mencari nafkah," imbuh Doni.