Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Parkir Abu Bakar Ali Jadi RTH, Tunjang Kawasan Sumbu Filosofi

Papan nama Jalan Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta (Unsplash.com/Bayu Langit)
Intinya sih...
  • Pembangunan RTH di TKP ABA demi menunjang kawasan Sumbu Filosofi DIY.
  • RTH direncanakan menjadi penanda keistimewaan dalam konteks warisan budaya dunia.
  • Rencana pembongkaran area TKP ABA dimulai 29 April 2025, dengan persiapan lokasi alternatif bagi pedagang dan jukir.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) adalah demi menunjang kawasan Sumbu Filosofi.

Pemilihan lokasi TKP ABA diklaim telah melalui proses identifikasi di tempat-tempat yang masuk cakupan kawasan Sumbu Filosofi itu sendiri.

1. Penyeimbang dengan zona alamnya

Tempat Parkir Abu Bakar Ali di Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menuturkan, RTH direncanakan menjadi penanda keistimewaan dalam konteks warisan budaya dunia, khususnya sebagai penyeimbang melalui elemen hijaunya.

"Sebagai penyeimbang iklim mikro karena ada zona alam, ada ruang interaksi atau rekreasi kemudian inklusif dan ramah anak, sebagai ruang pembelajaran, vegetasi filosofi, berbudaya dan sebagai habitat satwa burung," kata Kusno.

2. Dibagi tiga zona, tampung seribu pengunjung

ilustrasi parkiran abu bakar ali (unsplash.com/@yoyohins)

Kusno melanjutkan, sesuai rencana RTH di ABA itu akan dibagi menjadi tiga zona. Meliputi zona publik, zona sosial, dan zona alam. RTH ini didesain dengan luasan tutupan hijau mencapai 55 persen dan targetnya mampu menampung seribu pengunjung.

"Saat ini kami baru mengurus terkait izin kekancingan dan baru kami mulai dengan DPTR (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang)," imbuh Kusno.

Kusno mengatakan, pihaknya juga masih berencana membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya diusulkan pada perubahan Dana Keistimewaan tahun 2025. Sementara pembangunannya mengikuti rampungnya pembuatan DED. Jika pembangunan tak terkejar tahun ini maka akan dieksekusi pada 2026.

"Ini kan nanti kami usulkan dulu, tahun ini DED dulu. Kami usulkan dulu penganggaran di perubahan pertama, Mudah-mudahan April Mei sudah kelar. Kemudian baru disusun DED nya," pungkasnya.

3. TKP Abu Bakar Ali dibongkar 29 April

Parkiran Abu Bakar Ali (unsplash.com/@yoyohins)

Sebelumnya, Pemda DIY menyatakan pembongkaran area TKP ABA yang lokasinya akan difungsikan sebagai RTH akan dimulai 29 April 2025 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Wiyos Santoso menjelaskan, sesuai arahan Gubernur DIY, rencana pembongkaran dan relokasi pedagang di ABA dilakukan oleh Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.

Maka dari itu, Pemkot Yogyakarta kini tengah mempersiapkan lokasi alternatif bagi pedagang ABA sebelum durasi perpanjangan kontrak habis tanggal 28 April 2025. Tempat alternatif yang disediakan bertempat di Babadan/Batikan dengan kapasitas daya tampung pedagang sebanyak 168 kios.

"Kurasi pedagang yang ada di ABA baru sempat dilakukan hari ini supaya data seluruh pedagang yang ada di sana lengkap. Kurasi ini akan lebih memudahkan dalam menempatkan lokasi pedagang sesuai jenis dagangan," kata Wiyos, Selasa (15/4/2025).

Wiyos juga mengungkapkan nasib juru parkir (jukir) seiring rencana relokasi ini. Kata dia, Dishub Kota Yogyakarta tengah melakukan proses identifikasi lokasi parkir, baik di badan jalan atau lokasi khusus parkir yang dapat digunakan untuk menampung jukir ABA.

"Apabila proses kurasi pedagang maupun jukir tuntas, maka ada lokasi alternatif relokasi. Diharapkan bangunan ABA dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi permanen di Parkir Ketandan pada 29 April 2025 nantinya," papar Wiyos.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us