Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemangkasan Anggaran Serampangan Bisa Langgar Hak Warga Negara

Aksi Peringatan Satu Tahun Pemilu/Pilpres Terburuk, di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama Yogyakarta, Jumat (14/12/2025). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII menilai pemangkasan anggaran pemerintah tidak melalui kajian komprehensif, berpotensi melanggar hak warga negara.
  • Prof. Masduki menyebut Pilpres 2024 sebagai yang terburuk dalam sejarah politik Indonesia, disertai politik dinasti dan uang.
  • PSAD UII mengusulkan Presiden Prabowo untuk meninjau ulang poster kabinet Merah Putih, tidak memotong anggaran lembaga strategis, serta memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Yogyakarta, IDN Times - Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII) menilai keputusan pemangkasan anggaran oleh pemerintah tidak melalui kajian komprehensif. Langkah tersebut bisa melanggar hak-hak dasar warga negara.
 
“Pemangkasan anggaran yang tanpa disertai kajian komprehensif dan beresiko besar terhadap pelanggaran hak-hak dasar warga negara menunjukkan kinerja buruk Prabowo dan Gibran, sebagai produk dari Pilpres yang juga buruk 14 Februari 2024,“ ungkap Direktur PSAD UII, Prof. Masduki, Jumat (14/2/2025).

1.Buah dari pilpres terburuk

Aksi Peringatan Satu Tahun Pemilu/Pilpres Terburuk, di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama Yogyakarta, Jumat (14/12/2025). (Dok. Istimewa)

Prof. Masduki mengajak mengingat hari ini genap satu tahun pelaksanaan Pilpres 14 Februari 2024. “Dalam sejarah politik Indonesia, kami mencatat dan mengingat bahwa ini adalah Pilpres terburuk,” ujarnya.
 
Alasannya karena diwarnai memuncaknya perilaku politik dinasti disertai politik uang, sembako dan pengerahan aparat penyelenggara negara khususnya Polisi bersikap partisan. “Sejak 2024, Indonesia memasuki masa politik musim dingin, demokrasi yang beku. Pelanggaran konstitusi dipimpin langsung oleh mantan Presiden Jokowi, demi kepentingan keluarga, bukan kepentingan bangsa,” ujarnya.

2.Demokrasi harus dijaga

Aksi Peringatan Satu Tahun Pemilu/Pilpres Terburuk, di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama Yogyakarta, Jumat (14/12/2025). (Dok. Istimewa)

Prof. Masduki menilai, peringatan satu tahun atau setiap tahun pada tahun tahun berikutnya perlu agar masyarakat sipil tetap waspada, dan kewarasan berbangsa tetap terjaga, sekaligus mimpi besar menjadi negara demokrasi tetap terpatri dalam jiwa. Peringatan ini juga memberi isyarat publik bahwa gelombang protes masyarakat sipil (kampus, mahasiswa, aktivis sosial) menjelang dan pasca Pilpres 2024 harus terus menggelora. 
 
“Dalam tradisi politik elektoral di negara demokratis, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden atau Pemilu secara umum merupakan wahana penting bagi penyaluran hak demokratis warga warga negara, yang diwujudkan dalam suasana yang bebas dan rahasia. Pilihan calon Presiden/Wapres harus figur yang memiliki rekam jejak baik dari segi HAM, memiliki kompeten dan berusia cukup untuk memimpin negara. Semua syarat ini tidak terpenuhi di tahun 2024,” tegas Prof. Masduki.

3.Dorongan dari PSAD UII

Aksi Peringatan Satu Tahun Pemilu/Pilpres Terburuk, di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama Yogyakarta, Jumat (14/12/2025). (Dok. Istimewa)

Dalam upaya menekan dampak buruk pemangkasan anggaran negara, menjaga agar kebijakan ini selaras dengan nilai-nilai demokrasi, hak warga negara, PSAD UII mengusulkan agar Presiden Prabowo melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, meninjau ulang poster kabinet Merah Putih yang terlampau gemuk, melalui reshuffle pada pos-pos Manteri dan Wakil Menteri yang saling tumpang tindih dan bersifat koordinatif semata. “Pengurangan pos Menko dan Wakil Menko (misalnya) menjadi alternatif disamping mengurangi jumlah wakil menteri. Kebijakan ini memberi isyarat pemangkasan juga dilakukan pada jantung kabinet,“ ujar Prof. Masduki.
 
Kedua, kebijakan pemangkasan anggaran negara seharusnya tidak berlaku untuk lembaga-lembaga strategis yang menjadi pilar demokrasi pasca reformasi 1998, yaitu KY, MK, Komnas HAM, BRIN, lembaga penyiaran publik. Terutama pada program yang menyasar aspek pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pemerataan. “Kebijakan jangan sampai memaksa lembaga lembaga negara strategis dan mengurangi layanan dasar hak warga negara yang disertai/dipicu oleh gelombang PHK/work from home,“ ungkapnya.
 
Ketiga, pemangkasan anggaran negara harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan partisipatif. Hak kontrol dari DPR dan masyarakat harus dihormati dan menghindari terjadi sentralisme pengambilan keputusan pada figur Presiden. “Ancaman Presiden terhadap pihak-pihak yang tidak setuju pemangkasan beraroma otoriterisme. Pemerintah harus bertanggung jawab langsung memulihkan segala akibat yang dirasakan masyarakat atas kebijakan pemangkasan anggaran yang sebelumnya dilakukan dengan serampangan,“ tegas Prof. Masduki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us