Pagi-Pagi Bawa Celurit, 3 Orang di Jogja Ditangkap

- Polresta Yogyakarta mengamankan tiga orang membawa senjata tajam di Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan.
- Penangkapan berawal dari laporan Polsek Kraton tentang sekelompok remaja membawa senjata tajam.
- Tiga remaja tersebut, ESK (16), ASR (15), dan MI (21), diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Yogyakarta, IDN Times - Tiga orang diamankan jajaran Polresta Yogyakarta usai kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Senin (3/3/2025). Dari tangan mereka, polisi menyita celurit hingga sabuk.
1. Diamankan saat patroli subuh

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diamankan saat Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melakukan patroli subuh pada Senin sekitar pukul 06.40 WIB.
"Polresta Yogyakarta telah mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh," ujar Sujarwo, dilansir ANTARA.
2. Mencoba melarikan diri saat diamankan

Sujarwo menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan Polsek Kraton mengenai sekelompok remaja yang melintas dari Simpang Empat Tamansari ke arah barat sambil membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Patroli Polresta Yogyakarta segera melakukan penyisiran. Dalam patroli itu, petugas menemukan satu motor dengan tiga remaja berboncengan yang melaju dari arah barat ke timur sebelum berbelok ke selatan. Kendaraan yang mereka gunakan adalah sepeda motor Beat bernomor polisi AB-2928-QP.
Saat hendak diberhentikan, ketiga remaja itu justru mencoba melarikan diri dan menabrak motor Kawasaki KLX milik petugas hingga akhirnya terjatuh.
"Saat hendak diberhentikan oleh tim patroli Polresta, tiga remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki KLX petugas dan terjatuh," ujar Sujarwo.
3. Dua orang masih remaja

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut. Identitas mereka terungkap sebagai ESK (16), warga Gamping, Sleman; ASR (15), warga Danurejan, Kota Yogyakarta; serta MI (21), warga Balecatur, Gamping, yang berperan sebagai joki dan membawa celurit.
"Saat sedang diperiksa oleh tim Patroli Polresta, ditemukan barang bukti berupa satu sabuk yang tidak dipakai dan satu celurit yang disembunyikan di balik jaket," ujar Sujarwo.
Ketiga orang itu kemudian dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.