Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ormas Islam dan MUI Bantul Deklarasi Tolak Peredaran Miras

Satpol PP dan Polres Bantul tutup Outlet 23 yang jual miras ilegal.(Dok.Polres Bantul)
Intinya sih...
- Ormas Islam dan MUI menolak peredaran miras di Bantul sebagai respons terhadap aksi demonstrasi ribuan santri menolak miras pasca penusukan.
- Petugas diminta serius dalam pemberantasan miras agar tidak hanya setengah hati, dan agar dilakukan secara konsisten.
- Pernyataan sikap tersebut mencakup penolakan peredaran miras, dukungan terhadap langkah pemerintah, dan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran miras.
Bantul, IDN Times - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bantul menyampaikan pernyataan sikap terkait peredaran minuman keras di Bumi Projotamansari. Hal ini sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi ribuan santri yang menolak miras pascakasus penusukan dua orang santri oleh pelaku yang mabuk alkohol beberapa waktu lalu.
Editorial Team
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us