Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sepekan Operasi, Ribuan Botol Miras Disita Polres Bantul

Polres Bantul razia ratusan botol miras dari outlet di Parangtritis.(IDN Times/Daruwaskita)
Polres Bantul razia ratusan botol miras dari outlet di Parangtritis.(IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Polres Bantul menyita 1.524 botol miras dalam operasi pemberantasan miras selama sepekan.
  • Operasi dilakukan sebanyak 40 kali di berbagai tempat, termasuk outlet, cafe, toko, warung, dan rumah warga.
  • Kapolres Bantul mengapresiasi semua pihak yang mendukung pemberantasan miras dan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras.

Bantul, IDN Times - Selama sepekan, Polres Bantul bersama jajarannya berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) dalam operasi pemberantasan miras. 

“Kami berhasil menyita 1.524 botol miras berbagai jenis dan merk selama kurun waktu 28 Oktober sampai dengan 4 November 2024,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (4/11/2024).

1. Ribuan botol disita dari beberapa lokasi yang berbeda

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Jeffry, operasi pemberantasan miras ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. Ribuan botol miras yang disita berasal dari berbagai lokasi, seperti Banguntapan, Kasihan, Sewon, Piyungan, Bambanglipuro, dan Kretek.

"Operasi dilakukan sebanyak 40 kali di berbagai macam tempat, antara lain, outlet, cafe, toko, warung dan rumah warga,” tutur dia.

2. Pemberantasan miras bukan tanggung jawab polisi semata

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.(Dok.Polres Bantul)
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.(Dok.Polres Bantul)

Sementara, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pemberantasan miras di Kabupaten Bantul. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pemberantasan miras di Bantul,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan miras memerlukan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat. “Pemberantasan miras bukan hanya tugas polisi, namun menjadi tanggung jawab bersama,” imbuh Michael.

3. Masyarakat diminta melapor jika ada peredaran miras

Satpol PP dan Polres Bantul tutup Outlet 23 yang jual miras ilegal.(Dok.Polres Bantul)
Satpol PP dan Polres Bantul tutup Outlet 23 yang jual miras ilegal.(Dok.Polres Bantul)

Michael menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras di Bantul. Dirinya meminta masyarakat melapor jika menemukan peredaran miras di lingkungannya.

“Masyarakat bisa melaporkan ke polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas, jika di wilayahnya ada yang menjual miras, untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us