Sepekan Operasi, Ribuan Botol Miras Disita Polres Bantul

- Polres Bantul menyita 1.524 botol miras dalam operasi pemberantasan miras selama sepekan.
- Operasi dilakukan sebanyak 40 kali di berbagai tempat, termasuk outlet, cafe, toko, warung, dan rumah warga.
- Kapolres Bantul mengapresiasi semua pihak yang mendukung pemberantasan miras dan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras.
Bantul, IDN Times - Selama sepekan, Polres Bantul bersama jajarannya berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) dalam operasi pemberantasan miras.
“Kami berhasil menyita 1.524 botol miras berbagai jenis dan merk selama kurun waktu 28 Oktober sampai dengan 4 November 2024,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (4/11/2024).
1. Ribuan botol disita dari beberapa lokasi yang berbeda

Menurut Jeffry, operasi pemberantasan miras ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. Ribuan botol miras yang disita berasal dari berbagai lokasi, seperti Banguntapan, Kasihan, Sewon, Piyungan, Bambanglipuro, dan Kretek.
"Operasi dilakukan sebanyak 40 kali di berbagai macam tempat, antara lain, outlet, cafe, toko, warung dan rumah warga,” tutur dia.
2. Pemberantasan miras bukan tanggung jawab polisi semata

Sementara, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pemberantasan miras di Kabupaten Bantul. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pemberantasan miras di Bantul,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan miras memerlukan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat. “Pemberantasan miras bukan hanya tugas polisi, namun menjadi tanggung jawab bersama,” imbuh Michael.
3. Masyarakat diminta melapor jika ada peredaran miras

Michael menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras di Bantul. Dirinya meminta masyarakat melapor jika menemukan peredaran miras di lingkungannya.
“Masyarakat bisa melaporkan ke polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas, jika di wilayahnya ada yang menjual miras, untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.