Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Operasi Patuh Progo, Polisi Bantul Tilang 2.559 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Progo 2024 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - Polisi menilang ribuan pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu intas saat Operasi Patuh Progo 2024 di wilayah Kabupaten Bantul, mulai 15-28 Juli 2024.  

Menurutnya dari ribuan pelanggar, terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor roda dua. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (29/7/2024), menjelaskan mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan sebanyak 669 pelanggar, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 599 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI dilakukan 576 pelanggar, dan berkendara di bawah umur sebanyak 306 pelanggar.

1. 919 pelanggar lalu lintas lintas diberi teguran

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

“Untuk tindakan tilang sebanyak 2.559 pelanggar. Kemudian untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 919 teguran,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (29/7/2024).

2. Jenis pelanggaran yang diberikan sanksi tilang dan teguran

Operasi Patuh Progo 2024 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Jenis pelanggaran kendaraan roda empat paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 37 pelanggar, dan melebihi muatan 19 pelanggar.

"Sementara usia pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak adalah 26 - 30 tahun. Dari pekerjaannya pun bervariatif, mulai pelajar, karyawan swasta hingga ASN,” jelas Jeffry.

3. Terjadi 79 kecelakaan selama Operasi Patuh Progo 2024

Ilustrasi kecelakaan motor (IDN Times/Mia Amalia)

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 79 kecelakaan lalu lintas. “Dari jumlah laka tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia, dan luka ringan sebanyak 90 orang. Kerugian materi mencapai Rp24 juta,” terangnya.

Faktor penyebab kecelakaan, lanjut Jeffry, antara lain karena mendahului, berbelok, berpindah jalur, tidak menjaga jarak, dan tidak mengutamakan pejalan kaki.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Febriana Sintasari
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us