Bantul, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mencatat sebanyak 162 pelanggaran lalu lintas ditemukan pada hari pertama Operasi Patuh Progo 2025, Senin (14/7/2025). Penindakan dilakukan melalui tilang maupun teguran.
"Hari pertama ini sudah ada 162 pelanggar yang terjaring, 105 diberikan surat tilang dan 57 dengan teguran," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, pelanggaran terbanyak berkaitan dengan kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Beberapa pengendara juga masih berusia di bawah umur, tidak memakai helm, serta melawan arus.