Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Bantul Gelar Operasi Patuh, Catat Tanggalnya!

Ilustrasi operasi patuh. ANTARA FOTO/Rahmad
Ilustrasi operasi patuh. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Intinya sih...
  • Operasi Patuh Progo dilaksanakan Polres Bantul selama 14-27 Juli 2025 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.
  • Petugas akan melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media.
  • Terdapat tujuh pelanggaran prioritas dalam operasi ini, termasuk penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah umur, dan tidak memakai helm SNI bagi pengendara roda dua.

‎Bantul, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Patuh Progo selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda di Indonesia.

1. Turunkan angka kecelakaan lalu lintas

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka.(IDN Times/Daruwaskita)
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka.(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.

“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan aman,” ujar Novita dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Jumat (11/7/2025).

2. Penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran atau laka lantas

Ilustrasi Razia Polisi (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi Razia Polisi (IDN Times/Istimewa)

Dalam Operasi Patuh Progo 2025, petugas akan melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Operasi juga disertai dengan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, mulai dari banner, baliho, leaflet, hingga stiker yang disebarkan lewat media cetak, elektronik, dan media sosial.

“Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi. Petugas akan melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran maupun laka lantas,” ungkap Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari.

3. 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak

ilustrasi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara motor (dok. Polda Jambi)
ilustrasi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara motor (dok. Polda Jambi)

Novita menyebutkan, terdapat tujuh pelanggaran prioritas dalam operasi ini, antara lain penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI bagi pengendara roda dua, serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Selain itu, pelanggaran penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi, melawan arus, serta penggunaan strobo dan sirine juga akan ditindak. Operasi ini turut menyasar pelanggaran over dimensi dan over loading kendaraan.

“Kami berharap pengendara atau pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya, keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyarakat untuk mengurangi korban kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us