Konter HP di Imogiri Dibobol, Kerugian Rp13,56 Juta

- Konter handphone di Dusun Bendo, Wukirsari, Imogiri, dibobol pada Jumat pagi. Pelaku diduga masuk dengan menjebol atap dan mengambil uang tunai serta tiga ponsel.
- Kerugian korban ditaksir Rp13,56 juta, meliputi uang tunai sekitar Rp7,26 juta, satu unit Infinix, dan dua unit Oppo.
- Polisi menangkap AS alias A (21) di Blawong, Jetis, setelah mendapat petunjuk dari penawaran ponsel murah. Ia ditahan dan dijerat pencurian dengan pemberatan.
Bantul, IDN Times - Sebuah konter handphone di Dusun Bendo, Wukirsari, Imogiri, Bantul, dibobol pencuri pada Jumat (21/8/2026). Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah sejumlah telepon seluler dan uang tunai milik korban hilang.
Total kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp13,56 juta. Polisi telah mengamankan pria berinisial AS alias A (21), warga Trimulyo, Jetis, Bantul, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pencurian diketahui setelah korban mendapati sejumlah handphone dan uang tunai di konternya hilang. Korban kemudian memeriksa kondisi konter dan menemukan bagian atap dalam keadaan jebol.
"Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat pagi saat korban datang ke counter untuk bekerja. Setelah diperiksa, beberapa handphone dan uang modal yang disimpan di laci etalase diketahui hilang," kata Rita, Sabtu (22/8/2026), dilansir laman resmi Polres Bantul.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, korban mengetahui uang tunai sekitar Rp7,26 juta serta tiga unit handphone ikut hilang. Barang yang dibawa pelaku terdiri dari satu unit Infinix dan dua unit Oppo, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp13,56 juta.
"Uang tunai yang hilang sekitar Rp7,26 juta. Selain itu, ada satu unit handphone Infinix dan dua unit Oppo yang juga dibawa pelaku. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp13,56 juta," ujarnya.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Imogiri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi dan warga. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapat petunjuk setelah teman korban menginformasikan adanya seseorang yang menawarkan handphone dengan harga murah dan ciri-cirinya menyerupai barang milik korban.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, penyelidikan mengerucut kepada seorang yang diduga sebagai pelaku," jelas Rita.
Tim Opsnal Polsek Imogiri kemudian mencari keberadaan AS alias A hingga menemukannya di Blawong, Jetis, Bantul. Saat diperiksa, pria tersebut mengakui pencurian sebuah konter handphone di wilayah Imogiri dan selanjutnya dibawa ke Polsek Imogiri.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Imogiri untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rita.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Oppo A6X warna ungu tua, Redmi 10A warna abu tua, Infinix Hot 70 warna silver dengan aksesori gambar naga, serta satu sepeda ontel warna merah. Penyidik juga telah memeriksa korban, saksi, dan tersangka serta melakukan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan.
"Tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Imogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kasus tersebut diproses sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

















