Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta. (IDN Times/Daruwaskita)
Sementara itu Kepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta menjaga tiga pintu masuk objek wisata pantai atau tempat pemungutan retribusi (TPR) mulai dari TPR Pantai Parangtritis, Samas dan Pandansimo. Penjagaan dilakukan bersama dengan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.
"Di TPR induk Pantai Parangtritis ada 20 petugas, TPR Pantai Samas 10 petugas dan TPR Pantai Pandansimo ada lima petugas dengan sistem dua shift mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dan pukul 13.00 WIB sampail pukul 18.00 WIB," katanya.
Dalam waktu satu jam hingga dua jam khususnya di TPR induk Pantai Parangtritis, kata Yulius, tim gabungan memutar balik ratusan kendaraan roda dua milik wisatawan. Selain itu mobil pribadi dan kendaraan biro travel yang rata-rata dari luar wilayah Kabupaten Bantul seperti Malang, Madiun, Semarang hingga Temanggung juga ditolak masuk.
"Kita putar balik dan diarahkan ke objek wisata lain di Kabupaten Bantul yang masih buka selama akhir pekan," ucapnya.