Yogyakarta, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman karena diduga melanggar ketentuan terkait netralitas ASN. Oknum tersebut diduga membagi-bagikan suvenir sabun cuci tangan bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman, pada 12 September 2024.
Pada saat kejadian, pasangan calon bupati dan wakil bupati memang belum ditetapkan secara resmi oleh KPU Sleman, di mana status mereka masih sebagai 'bakal calon'. Namun, tindakan ASN tersebut diduga sudah melanggar ketentuan terkait netralitas ASN.
"Setelah meminta keterangan dari beberapa ibu-ibu kelompok Dasa Wisma, Panwaslu Kecamatan Sleman pun memutuskan untuk meneruskan perkara ini ke BKN melalui Bawaslu Kabupaten Sleman," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Kasus ini hanyalah satu contoh pelanggaran netralitas ASN yang berpotensi terjadi selama perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Padahal, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mewanti-wanti bahwa potensi pelanggaran netralitas ASN kali ini bisa sangat luar biasa, karena ini pertama kalinya proses pilkada dilaksanakan serentak di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi, setelah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
KASN sendiri mencatat ada 2.304 laporan pelanggaran netralitas ASN usai Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, 1.596 ASN (78,5 persen) terbukti melanggar. Kemudian, 1.373 atau sekitar 86 persen laporan telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sebagai perbandingan, selama Pemilu 2024, KASN telah menerima 417 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 197 ASN di antaranya terbukti melanggar.
Angka tersebut bisa menjadi refleksi, bagaimana Pilkada 2024 ini disikapi oleh ASN, yang menurut aturan mestinya netral dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu paslon, terlebih saat ini sudah memasuki masa kampanye.
