Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PU: Baru 50 Ponpes di Indonesia yang Punya PBG

WhatsApp Image 2025-09-14 at 18.08.35 (3).jpeg
Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau lokasi gedung terbakar di Kediri. (IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Menteri PU Dody Handoko menyebut hanya sekitar 50 pondok pesantren di Indonesia yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag untuk mempercepat sosialisasi dan penerapan PBG di seluruh ponpes.
  • Pemkab Bantul berencana mendata ulang bangunan pesantren guna memastikan kelayakan dan mencegah insiden seperti robohnya ponpes di Jawa Timur.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

‎Gunungkidul, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, mengungkapkan hingga saat ini baru sekitar 50 pondok pesantren di seluruh Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia berharap, dengan adanya PBG, insiden robohnya bangunan pondok pesantren seperti yang terjadi di Situbondo, Jawa Timur, tidak terulang kembali.

"Jadi sangat perlu adanya PBG untuk setiap pondok pesantren," katanya di Gunungkidul, Minggu (5/10/2025).

‎1. Segera koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag

IMG-20251003-WA0032.jpg
Tim SAR mengevakuasi jenazah tragedi ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk. (Dok. Kantor Sar Surabaya)

Menurut Dody, seluruh pondok pesantren seharusnya memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, mengingat pesantren berada di bawah kewenangan Kemenag.

"Tapi sekarang kan baru tanggap darurat, ya. Setelah itu kita akan duduk bersama," tuturnya.

‎2. Sosialisasikan pentingnya ponpes miliki PBG

Ilustrasi Ponpes. IDN Times/Galih Persiana
Ilustrasi Ponpes. (IDN Times/Galih Persiana)

Kementerian PU bersama Kemendagri, Kemenag, dan pemerintah daerah akan menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi seluruh pondok pesantren.

"Jadi sangat penting ponpes-ponpes untuk memiliki PBG," tuturnya.

3. Data ulang ponpes di Bantul terkait PBG

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)
Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap bangunan pondok pesantren dan fasilitas umum lainnya untuk memastikan kelayakan serta keamanan bangunan, terutama terkait kepemilikan PBG atau IMB.

"Ya akan sampling terlebih dahulu karena jumlah ponpes di Bantul jumlahnya cukup banyak," ucapnya.

"Intinya kejadian ponpes roboh di Jawa Timur itu warning bagi kita agar kejadian itu tidak terjadi di Bantul," tambahnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Ini Bahayanya Paparan Radioaktif bagi Ibu Hamil dan Anak-Anak

06 Okt 2025, 22:53 WIBNews