Bantul, IDN Times - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menanggapi kasus penipuan tanah yang menimpa Mbah Tupon. Pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa kasus tanah yang menimpa Mbah Tupon di Bantul termasuk praktik mafia tanah. Menurutnya, nilai ekonomi kasus tersebut masih tergolong kecil dan belum ditemukan adanya sindikasi.
“Kalau mafia tanah belum. Kalau mafia tanah itu menyangkut ribuan hektare luas tanahnya, kemudian dokumen dipalsu dan merugikan ratusan miliar bahkan triliunan serta ada jejaringnya,” ujarnya di sela acara penyerahan sertifikat tanah tutupan di Bantul, Sabtu sore (10/5/2025).