Yogyakarta, IDN Times - Massa Aliansi Jogja Memanggil masih melanjutkan aksi penolakan terhadap pengesahan UU TNI di Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta, hingga Kamis (20/3/2025) sore.
Melalui mimbar bebas, massa bergantian berorasi, menampilkan pertunjukan teatrikal, serta panggung seni sebagai bentuk perlawanan terhadap pengesahan UU TNI dan pemerintah. Dalam orasinya, massa aksi menegaskan akan terus menolak pengesahan RUU TNI dan berupaya agar aturan tersebut dibatalkan.
"Kita dengan aksi hari ini akan tetap berupaya membatalkan UU TNI. Kita tempuh berbagai cara, baik secara konstitusional maupun inkonstitusional," ujar salah satu orator.