Sleman, IDN Times - Polresta Sleman menangkap dua orang tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sebuah SMK swasta di Sleman yang nilainya mencapai hampir Rp300 juta. Keduanya adalah RD (43), mantan kepala sekolah, dan NT (61), mantan bendahara di sekolah tersebut.
"Tersangka yang dapat kami amankan ada dua, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Sleman dengan insial RD, warga Turi, Sleman, pekerjaan guru, dan NT, karyawan swasta, warga Tempel," kata Wakil Kepala Polresta Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022) dilansir ANTARA.
