Mahfud Ungkap Kendala Penyelamatan 20 WNI Disekap di Myanmar

Sleman, IDN Times - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kendala dalam misi penyelamatan 20 warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar.
Mantan Ketua MK itu juga menyebut kini kementeriannya telah mengupayakan pemberantasan sindikat pelaku TPPO di dalam negeri.
1. Terjebak situasi konflik

Mahfud menyebut 20 orang tersebut terjebak dalam suatu situasi konflik, sehingga menyulitkan proses penyelesaian melalui hubungan diplomatis antarnegara.
"Yang jadi agak bermasalah yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik, sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatis, secara hubungan antarnegara," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Kamis (4/5/2023).
"Yang (korban TPPO) negara-negara lain sejauh bisa dijemput, kita pulangkan," kata Mahfud melanjutkan.
2. Berantas sindikat TPPO

Mahfud mengklaim pihaknya telah merancang semacam shock therapy berupa operasi penangkapan menyasar siapa-siapa saja yang terlibat dalam TPPO. Namun demikian, dia tak merinci sindikat yang menjadi target operasi ini.
"Mungkin hari ini, atau besok, atau minggu depan, itu sudah akan dilakukan, kita akan menangkap, pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah. Dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan ke Bareskrim Polri," beber Mahfud.
3. Bersih-bersih instansi

Setelah ini, Mahfud mengatakan, pihaknya akan melancarkan operasi bersih-bersih yang menyasar oknum-oknum di berbagai instansi pemerintahan hingga Polri.
"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah di pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor, kemudian macam-macam, izin di kepolisian, kepariwisataan dan sebagainya, itu semua punya andil," pungkasnya.
Diberitakan, sebanyak 20 WNI diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar hingga akhirnya disekap, disiksa, diperbudak, dan terancam diperdagangkan. Dugaannya, mereka dipaksa bekerja sebagai scammer.
Kementerian Luar Negeri RI sementara itu telah melayangkan nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. Kementerian juga berkoordinasi dengan otoritas setempat dan bekerja sama dengan lembaga internasional pemerhati kasus online scam.
Kemlu berkoordinasi ketat karena mayoritas WNI itu berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan pemberontak.




















