KPU Bantul Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 75,9 Persen

- Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Bantul mencapai 75,9%, turun dari 82% pada Pilkada 2020.
- Penyebab turunnya partisipasi pemilih diduga karena libur panjang Desember dan maraknya hoaks yang menyerang pasangan calon.
- Jumlah surat suara tidak sah mencapai 36 ribu lembar atau setara dengan 6,35 persen, disebabkan oleh berbagai faktor seperti semua pasangan calon dicoblos dan pencoblosan di luar kotak foto.
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melaporkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 75,9 persen. Rekapitulasi surat suara hampir rampung di seluruh Kapanewon, dengan sebagian kecil masih berlangsung di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Kasihan.
1. Fenomena partisipasi pemilih turun terjadi secara nasional

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso, mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pilkada 2020, yang mencapai 82 persen. Meski begitu, ia menilai fenomena ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Bantul.
"Rekapitulasi surat suara masih menyisakan sebagian Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Kasihan. Harapan kita jika seluruh rekapitulasi surat suara selesai semua, partisipasi pemilih dalam Pilkada Bantul meningkat menjadi 78 persen," ujarnya di Kantor KPU Bantul, Jumat (29/11/2024).
2. Dugaan penyebab partisipasi pemilih turun

Joko mengaku bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab turunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Namun, ada dugaan kuat bahwa banyak pemilih enggan pulang kampung karena pelaksanaan pilkada berdekatan dengan libur panjang Desember, sehingga mereka memilih pulang saat liburan. Selain itu, maraknya hoaks yang menyerang semua pasangan calon diduga membuat pemilih kehilangan minat untuk datang ke TPS.
"Itu baru dugaan kita, sebab kita juga melakukan asesmen terkait turunnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini," ucapnya. "Tapi yang jelas, sejak pilkada digelar tahun 2005, 2010 hingga 2020, dan 2024 ini partisipasi pemilih naik turun," tambah dia.
3. 36 ribu surat suara tidak sah

Fenomena lain yang mencuat dalam Pilkada 2024 adalah tingginya jumlah surat suara tidak sah, yang mencapai 36 ribu lembar atau setara dengan 6,35 persen. Joko mengatakan bahwa surat suara tidak sah disebabkan oleh beberapa hal, seperti semua pasangan calon dicoblos, pencoblosan di luar kotak foto, hingga surat suara yang sama sekali tidak dicoblos.
"Bahkan ada surat suara yang dicoblos di luar kotak foto dan ditambahi tulisan oleh pemilih," tandasnya.