Yogyakarta, IDN Times - Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta menyebut kasus penipuan perumahan di atas Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah proses penyelesaian secara litigasi. LKBH UP 45 juga akan melayangkan somasi ke pihak pengembang.
"Saat ini dalam proses penyelesaian secara litigasi. Minggu depan rencana kita mau buatkan surat somasi secara resmi," kata Pelaksana Lapangan LKBH UP 45 Jogja, Ana Riana, Rabu (14/6/20023).