Bantul, IDN Times - Dalam periode awal hingga pertengahan April 2026, ratusan siswa di Kapanewon Pundong dan Jetis, Kabupaten Bantul, diduga mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilayani tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Srihardono 1, SPPG Srihardono 2, serta SPPG di Jalan Parangtritis KM 15, Padukuhan Kategan, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis.
Jogja Police Watch (JPW) menyatakan prihatin atas kasus tersebut. JPW menilai belum ada sanksi tegas, khususnya pidana, terhadap SPPG yang diduga lalai hingga menyebabkan siswa dan guru menjadi korban.
"Apakah sanksi pidana bagi SPPG harus menunggu ada siswa atau guru yang meninggal akibat mengkonsumsi MBG?," kata Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, Selasa (14/4/2026).
