Yogyakarta, IDN Times - Koalisi akademisi kampus menolak kejahatan legislasi dalam persetujuan UU TNI, Kamis (20/3/2025). Persetujuan revisi Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dinilai menunjukkan Era Neo Orba.
“Kondisi demokrasi di Indonesia saat ini bisa dikatakan telah mati, karena kita telah memasuki Era Neo Orba yang ditandai dengan disetujuinya perubahan UU TNI pada pagi hari ini oleh DPR RI dalam rapat paripurna,” ujar Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana Prakasa.
Satria mengatakan pengesahan UU TNI dinilai menjadi masalah serius dalam wujud demokrasi ke depan. Hal ini menimbulkan kemunduran dari cita-cita dan semangat reformasi. “Dampaknya pada sendi-sendi kehidupan berbangsa bernegara, termasuk di kampus,” ujarnya.