Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Kemlu, Judha Nugraha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan segera mengevakuasi warga Negara Indonesia atau WNI yang berada di Lebanon. Langkah ini diambil menyusul militer Israel menggempur Lebanon untuk menumpas Hizbullah.

"Langkah evakuasi akan segera kita lakukan. Apakah itu lokal menuju lokasi yang lebih aman atau ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha di Kota Yogyakarta, DIY, Kamis (20/6/2024).

1. Evakuasi sesuai rencana kontijensi

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Kemlu, Judha Nugraha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Judha menuturkan, rencana evakuasi menyesuakan skema kontijensi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut yang berlaku sejak Israel melancarkan serangannya ke Palestina Oktober tahun lalu, dan rentetan konflik ikutan setelahnya.

"Wilayah Lebanon Selatan (kategori) Siaga Satu, kemudian wilayah Beirut dan sekitarnya Siaga Dua. Siaga 1 itu artinya situasi yang sudah mengancam jiwa warga negara kita," urainya.

2. Total 217 WNI di Lebanon

Editorial Team

Tonton lebih seru di