Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Laman SPMB 2025 DIY.jpeg
Laman SPMB SMA/SMK 2025 DIY. (IDN Times/Paulus Risang)

Intinya sih...

  • Disdikpora DIY menerima laporan dugaan kecurangan jalur afirmasi SPMB, di mana siswa dari keluarga mampu mendaftar lewat jalur miskin dan difabel.

  • JCW menyebut ada peserta dari SMP elite yang punya mobil dan rumah mewah tetap lolos jalur afirmasi, memicu kekhawatiran tidak tepat sasaran.

  • Meski sanksinya dialihkan ke jalur reguler, JCW menilai pelaku kecurangan semestinya dibatalkan dari semua jalur karena merusak keadilan sistem penerimaan siswa.

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim telah menerima laporan terkait dugaan kecurangan pada jalur afirmasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di wilayahnya. Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyebut laporan kecurangan pada jalur afirmasi sejauh ini yang diterima baru satu kasus saja.

1. Peserta kedapatan curang dipindah ke jalur reguler

Ilustrasi SPMB 2025 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Suhirman mengatakan, praktik kecurangan ini berupa siswa yang berasal dari kondisi ekonomi keluarga mampu, namun mendaftar di jalur khusus ekonomi miskin dan difabel. Dia menegaskan, peserta SPMB yang terbukti melakukan kecurangan nantinya diminta mengikuti seleksi penerimaan siswa, namun di jalur yang berbeda yakni jalur reguler. Jalur reguler ini sendiri baru akan dibuka tanggal 30 Juni sampai 1 Juli.

"Ada aduan jalur afirmasi itu, kami cek nanti kami alihkan ke jalur reguler biasa," kata Suhirman.

Suhirman bilang, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) mengenai temuan dugaan praktik kecurangan ini. Disdikpora DIY, kata dia, memang mendapatkan data surat keterangan miskin dari Dinsos. Akan tetapi, Suhirman juga tidak menyangkal bahwa data tersebut tidak diverifikasi ulang dalam bentuk survei lapangan.

"Kalau ada laporan baru kami survei ulang, kalau tidak ya kita (terima) dari Dinsos itu," ujar Suhirman.

2. Punya mobil dan rumah mewah, siswa lulusan SMP elite

Ilustrasi siswa SMP. (IDN Times/Istimewa)

Laporan dugaan kecurangan SPMB ini sebelumnya juga telah disuarakan oleh Jogja Corruption Watch (JCW). Deputi Pengaduan Masyarakat JCW Baharuddin Kamba membeberkan, laporan ini muncul dari seorang wali murid yang mengadukan adanya kecurigaan pada sistem seleksi jalur afirmasi SMA.

Kuota afirmasi yang ditambah menjadi 30 persen dianggap malah membuka peluang kecurangan, karena beberapa tidak tepat sasaran.

"Pengadu menemukan sendiri, keluarga pendaftar punya mobil dan rumah mewah namun mendaftar di jalur afirmasi," kata Kamba.

Bahkan, diduga pendaftar merupakan lulusan salah satu SMP elite di DIY. Hal ini dikhawatirkan berpotensi menyingkirkan pendaftar lain yang malah sesuai dengan kriteria jalur Afirmasi.

"Dia mampu secara ekonomi karena lulusan di SMP elite tapi kenapa bisa masuk jalur afirmasi," ujarnya.

3. Disanksi tak diterima semua jalur

Humas JPW, Baharuddin Kamba.(IDN Times/Daruwaskita)

Bagi Kamba, temuan ini merupakan salah satu bukti cacatnya proses SPMB maupun pendataan kemiskinan. Apalagi ketika terduga pelaku mengantongi surat keterangan miskin yang merupakan salah satu syarat mendaftar jalur afirmasi.

"Disdikpora DIY juga tidak melakukan cek and ricek di lapangan. Di situ letak  keteledorannya," tegasnya.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) DIY tahun 2025. Tertulis pada SK itu bahwa jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa penyandang difabel dan keluarga tidak mampu.

Dalam SK juga tertulis bahwa peserta dilarang menggunakan dokumen palsu terkait keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau menggunakan dokumen keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan perolehannya.

Apabila terbukti melanggar berdasarkan evaluasi sekolah dan dinas, maka calon siswa dikenakan sanksi administratif berupa pembatalan hasil SPMB. "Dinas Sosial harusnya juga harus jeli karena data keterangan miskin yang mengeluarkan Dinsos," terangnya.

Kamba pun berpendapat bahwa siswa yang kedapatan melakukan praktik curang, semestinya tidak diperkenankan mengikuti SPMB di semua jalur. "Artinya itu kan membenarkan adanya kecurangan, kalau saya sanksi seharusnya dibatalkan di semua jalur," pungkasnya.

Editorial Team