Ilustrasi pelanggaran di Jalan lingkar (ringroad) utara Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)
Rita mengatakan Polres Bantul melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Langkah tersebut mencakup pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum.
"Untuk langkah preemtif, Satlantas Polres Bantul secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Kegiatannya antara lain Police Goes to School, Police Goes to Campus dan Police Goes to Factory," ungkapnya.
Polres Bantul juga membentuk Forum Lalu Lintas yang melibatkan sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan lalu lintas di Kabupaten Bantul. "Forum lalu lintas melibatkan berbagai instansi, seperti Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, pemerintah daerah, PMI dan rumah sakit. Sinergi ini penting untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin, penjagaan di sejumlah pos, serta pengaturan lalu lintas pada jam sibuk. "Personel ditempatkan di penggal-penggal jalan pada jam sibuk pagi dan sore untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan," imbuh Rita.
Sementara itu, penegakan hukum diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berisiko memicu kecelakaan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.