Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dosen UGM jadi Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha, Ini Kata Pihak Kampus
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • UGM mengonfirmasi dosennya, Cahyaningrum Dewojati, menjadi penasihat Yayasan Daycare Little Aresha dalam kapasitas pribadi tanpa keterkaitan institusional dengan kampus.
  • Pihak UGM menyatakan keprihatinan atas dugaan kekerasan di daycare tersebut dan menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum serta perlindungan anak.
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka terkait kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, dengan 53 anak diduga menjadi korban berdasarkan hasil penggerebekan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengonfirmasi bahwa penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yakni Cahyaningrum Dewojati, merupakan salah satu dosen aktif di kampus tersebut.

Nama Daycare Little Aresha mencuat setelah sejumlah pengurus dan pengasuhnya diduga melakukan tindak kekerasan terhadap puluhan anak titipan di sana.

1. Kapasitas pengelolaan pribadi, tak ada sangkut pautnya dengan UGM

Universitas Gajah Mada (dok. UGM)

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana dalam keterangannya menyebut bahwa Cahyaningrum terlibat di kepengurusan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi.

"Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," kata Made Andi, Senin (27/4/2026).

Made Andi menjelaskan bahwa UGM sebagai institusi tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.

2. UGM dukung proses hukum

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

UGM juga menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare tersebut. Pihak kampus menyampaikan empati kepada para penyintas, terutama anak-anak, serta keluarga yang terdampak.

Made Andi menegaskan bahwa kampusnya menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum, menghormati, dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak. Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

3. Belasan orang jadi tersangka

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol. Riski Adrian. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sementara itu, pihak Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar pada Sabtu (25/4/2026) malam.

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," kata Pandia ditemui di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta, Sabtu malam.

Pandia menyebutkan bahwa motif para tersangka masih dalam proses pendalaman, dan rincian kasus akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (27/4/2026).

Hingga saat ini, para tersangka dijerat dengan pasal terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengamankan 30 orang saat melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dugaan penganiayaan anak di lokasi itu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa petugas menemukan langsung tindakan tidak manusiawi saat penggerebekan.

Adrian menjelaskan bahwa perlakuan tersebut meliputi pengikatan tangan dan kaki anak. Berdasarkan pemeriksaan awal, jumlah anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Little Aresha mencapai 53 orang.

Editorial Team