Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat masih ada kekerasan psikis atau perundungan terhadap anak. Pada tahun 2023 juga mengalami peningkatan jika dibanding dua tahun sebelumnya.

Berdasar data DP3AP2KB Kota Yogyakarta, kasus kekerasan psikis terhadap anak pada tahun 2023 hingga bulan Mei tercatat ada 21 kasus, 12 di antaranya menimpa perempuan dan 9 laki-laki. Sementara itu pada tahun 2022 menimpa 19 anak, 6 laki-laki dan 13 perempuan. Tahun 2021 tercatat 14 anak menjadi korban, 13 perempuan, dan 1 laki-laki.

1. Sejumlah hal memicu terjadinya perundungan

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, mengungkapkan ada sejumlah hal yang dapat memicu perundungan. Mulai dari kondisi keluarga yang tidak harmonis, faktor pertemanan yang tidak baik, hingga paparan tindakan kekerasan.

"Pertama munculnya permasalahan ini dari keluarga yang kurang harmonis. Kemudian kekerasan seperti di gim, dengan pentungan, tembakan dan sebagainya bisa merusak jiwa anak. Ketiga kadang pertemanan kurang selektif, sebenarnya anak yang baik, tapi teman kurang, terus diajak kelompok yang akhirnya berbuat kekerasan," ujar Edy.

2. Tindakan jika ada kasus perundungan

Editorial Team

Tonton lebih seru di