Cegah Perundungan di Sekolah, Guru BK Harus Jadi Teman Anak

Yogyakarta, IDN Times - Cegah kasus bullying atau perundungan di sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) menegaskan perlu peran berbagai pihak. Salah satu yang penting adalah peran guru Bimbingan Konseling (BK).
Pemerintah Pusat juga telah menaruh perhatian pada kasus perundungan, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 82 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. "Kami di daerah sudah terbentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan terhadap Peserta Didik," ujar Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Jumat (7/7/2023).
1. Peran BK tidak hanya mengurusi anak nakal
.jpg)
Dikatakan Didik langkah nyatanya, coba diwujudkan dengan membuat lingkungan sekolah nyaman bagi semua siswa. Termasuk guru harus bisa membangun komunikasi yang baik dan dekat dengan siswa.
"Peran guru BK juga ditingkatkan. Bukan lagi hanya memanggil anak yang nakal, tapi ya bagaimana sebagai teman berkonsultasi. Permasalahan siswa, guru BK mungkin bisa membantu," ujar Didik.
2. Keberpihakan pada siswa

Saat disinggung jika ada kasus perundungan, Didik mengatakan ada komitmen untuk keberpihakan kepada siswa. "Penanganan tentunya keberpihakan kepada siswa. Jangan sampai masa depan siswa terkorbankan," kata Didik.
Dia juga menambahkan bahwa untuk penyelesaian, mengeluarkan siswa yang ada masalah juga bukan solusi. "Mengeluarkan siswa harus benar-benar ada pertimbangan matang, jangan apa-apa keluarkan. Bukan solusi juga," ungkapnya.
3. Perlu peran banyak pihak

Untuk mencegah terjadinya perundungan menurut Didik, memang perlu peran serta berbagai pihak. Peran siswa sendiri, lingkungan sekolah, masyarakat, dan juga keluarga. Jika perlu menurutnya ada program yang menghubungkan aktivitas anak di rumah dengan di sekolah.
"Ekosistem yang baik harus diciptakan, di sekolah, masyarakat maupun keluarga. Semua unsur terlibat, kalau perlu ada home program. Komunikasikan program di rumah anak-anak melakukan apa, terkontrol orang tua maupun sekolah," ujar Didik.