Insiden ini sendiri terjadi pada Minggu pagi, 25 Mei 2026 lalu di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah jemaat GMS di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Menurut keterangan Kesbangpol Bantul, penolakan terhadap aktivitas ibadah GMS muncul dari salah satu ormas yang mempertanyakan legalitas bangunan yang difungsikan sebagai rumah ibadah.
Di sisi lain, pengurus GMS menyampaikan bahwa aksi pembubaran oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) DIY telah menimbulkan dampak psikologis bagi sejumlah jemaat, terutama anak-anak. Mereka juga menduga adanya tindakan intimidatif saat kejadian berlangsung.
Adapun Ketua FJI DIY, Abdurrahman, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan organisasinya di lokasi GMS bertujuan mencegah ketegangan antara kelompok yang terlibat semakin meluas. Ia juga menyesalkan munculnya anggapan dan narasi yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan tindakan intoleransi.