Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Dugaan Mafia Tanah Ada Lagi, Ini Langkah Kantor ATR/BPN Bantul

Spanduk warga dukung Mbah Tupon untuk memperjuangkan hak tanah. (IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
- Korban dugaan mafia tanah di Bantul bertambah, kali ini menimpa keluarga Bryan Manov Qrisna Huri.
- Respons dari Kepala Kantor ATR/BPN Bantul, Tri Harnanto terhadap kasus ini, dengan utusan dari keluarga Bryan melaporkan ke Polda DIY.
- Kantor ATR/BPN DIY melakukan blokir internal terkait kasus tersebut setelah adanya persetujuan dari Kakanwil ATR/BPN DIY.
Bantul, IDN Times - Korban dugaan mafia tanah di Kabupaten Bantul bertambah. Setelah Mbah Tupon, kali ini kasus menimpa keluarga dari Bryan Manov Qrisna Huri, warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul. Diduga motif dan pelaku mafia tanah tak beda dengan pelaku mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
Kejadian dugaan dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Bryan Manov Qrisna Huri anak dari Endang Kusumawati (67) mendapatkan respons dari Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul Tri Harnanto.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us