Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Selain Mbah Tupon, Dugaan Korban Mafia Tanah di Bantul Bertambah

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan sambangi rumah Mbah Tupon.(IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Pemkab Bantul menerima laporan sengketa tanah di Kecamatan Kasihan setelah viralnya kasus penggelapan sertifikat tanah Mbah Tupon di Ngentak.
  • Bupati Bantul menugaskan tim hukum untuk klarifikasi pendampingan terhadap korban dugaan penggelapan sertifikat tanah, Briyan Manov Krisna Huri.
  • Bupati berharap mafia tanah di Bantul bisa diberantas dan tidak merugikan orang kecil, serta akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menerima kembali laporan kasus sengketa tanah di wilayah Kecamatan Kasihan, setelah sebelumnya viral kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah Mbah Tupon di Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pemkab menerima enerima surat laporan dari korban dan memerintahkan Bagian Hukum untuk melakukan investigasi yang sama dengan kasus Mbah Tupon.

 

1. Tugaskan Tim Hukum Pemkab Bantul

Ilustrasi Sertifikat Hak Milik (SHM). (Dokumentasi Istimewa)

Bupati Bantul telah menugaskan tim hukum di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul untuk melakukan klarifikasi pendampingan terhadap korban dugaan penggelapan sertifikat tanah, Briyan Manov Krisna Huri.

"Viral atau tidak viral, kalau ada laporan masuk pasti kita proses, apalagi ini menyangkut hal besar, mafia tanah yang korbannya itu sangat menderita, sehingga ini kita akan terus lakukan upaya advokasi agar masyarakat itu lebih berhati hati," katanya dikutip Antara, Senin (5/5/2025). 

2. Bupati ingin mafia tanah di Bantul diberantas

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan sambangi rumah Mbah Tupon.(IDN Times/Daruwaskita)

Bupati mengharapkan mafia tanah di Bantul bisa diberantas, dan tidak merugikan orang kecil. "Jangan sampai ada mafia tanah di Bantul yang korbannya itu orang orang kecil, bahkan orang orang yang masuk kategori miskin, yang tanah satu satunya diambil orang lain,"ujar Muslih. 

"Jadi laporan ini kami segera tindaklanjuti dalam waktu dua tiga hari ini, informasi lebih lanjut sudah bisa kami terima dan juga prosedur sama (dengan kasus Mbah Tupon), kita akan melaporkan ke polisi agar ada proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. 

 

3. Sertifikat tanah Briyan beralih nama tanpa sepengetahuannya

Potret Mbah Tupon di depan tanah miliknya yang saat ini menjadi sengketa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Selain kasus Mbah Tupon, warga Kasihan Briyan Manov Krisna Huri (35) diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 2.275 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain, dan dijadikan agunan kredit di sebuah bank tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Briyan hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan ke Polda DIY.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us