Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan memanggil dan memeriksa para orangtua kandung bayi dalam kasus bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi.
Polda berencana memanggil seluruh orangtua kandung dari 66 bayi yang dijual oleh dua bidan berstatus tersangka berinisial JE (44) dan DM (77). "Nanti rencana kita undang ada 66 (orangtua kandung) itu," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (17/12/2024).