Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Bidan Jual 66 Bayi, Polisi Bakal Periksa Orangtua Kandung

Dua bidan di RS bersalin bernama Sarbini Dewi, berinsial JE (44) dan DM (77), diduga menjual sebanyak 66 bayi sejak 2010. (IDNTimes/ Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
- Kepolisian DIY akan memanggil orangtua kandung 66 bayi yang dijual oleh bidan tersangka JE dan DM.
- Identitas orangtua kandung tercatat dalam buku registrasi Rumah Bersalin Sarbini Dewi, akan dilakukan penyidikan terkait tindak pidana.
- Jerat hukum menanti orangtua yang terlibat dalam tindak pidana, dapat dikenai pasal yang sama dengan kedua bidan tersangka.
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan memanggil dan memeriksa para orangtua kandung bayi dalam kasus bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi.
Polda berencana memanggil seluruh orangtua kandung dari 66 bayi yang dijual oleh dua bidan berstatus tersangka berinisial JE (44) dan DM (77). "Nanti rencana kita undang ada 66 (orangtua kandung) itu," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (17/12/2024).
Editorial Team
EditorTunggul Kumoro Damarjati
Follow Us