Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jumlah PHK Meningkat, Dosen UGM Ingatkan Peran Negara

ilustrasi PHK
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Pembangunan sosial harus inklusif, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur.
  • Negara belum banyak hadir bagi mereka yang terdampak PHK, terutama di sektor informal.
  • Realokasi anggaran perlu berpihak pada keadilan sosial dan perlindungan sosial yang memadai.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times - Sebanyak 88.519 tenaga kerja di Tanah Air mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari -Desember 2025. Diperkirakan, risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2026 akan meluas seiring tertahannya lamaran pekerjaan di beberapa sektor.

Di tengah kondisi lapangan pekerjaan yang menyempit, PHK meluas, dan lamaran yang tertahan di beberapa sektor, masyarakat tidak hanya kehilangan sumber penghasilan, tetapi juga berisiko besar dalam menghadapi disintegrasi sosial.

Menurut dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (PSdK UGM), Hempri Suyatna, fenomena PHK yang terjadi adalah salah satu imbas besar dari keadaan perekonomian global yang turut berdampak ke Indonesia. Namun menurutnya, PHK menjadi persoalan yang jauh lebih destruktif secara sosial ketika negara abai dalam mengantisipasi dampak yang menyertainya.

“PHK bukan hanya perkara kehilangan pekerjaan, tetapi juga hilangnya aksesibilitas masyarakat kepada kebutuhan mendasar, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Apabila dibiarkan secara terus-menerus, maka akan timbul frustrasi sosial dan pola-pola negatif di masyarakat,” ujar Hempri, Senin (9/2/2026).

1. Pembangunan sosial harus bersifat inklusif

Hempri menegaskan pembangunan sosial yang dalam konteks ini berfungsi untuk mengatasi angka PHK di Indonesia, seharusnya bersifat inklusif dan berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang rentan. Hempri mengkritisi model pembangunan di Indonesia lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur semata, tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.

“Pembangunan jangan hanya menguntungkan kelompok elite. Ketika lahan produktif terus beralih fungsi menjadi properti dan pusat komersial, masyarakat kecil justru semakin termarjinalkan. Ini adalah masalah struktural yang harus dihadapi secara serius,” jelasnya.

2. Negara belum banyak hadir

Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hempri menambahkan soal perlindungan sosial, negara belum banyak hadir bagi mereka yang terdampak PHK, terlebih lagi bagi mereka yang bekerja di sektor informal.

Beberapa jaminan ketenagakerjaan dinilai belum efektif untuk didistribusikan dan masih beroperasi dalam logika formalitas kerja sehingga meminggirkan kelompok besar yang termarjinalisa si dan tidak terlindungi.

“Petani, nelayan, dan pekerja informal berada di luar jangkauan perlindungan yang efektif. Ini menunjukkan bahwa kebijakan sosial kita masih eksklusif dan belum menjawab realitas struktur tenaga kerja Indonesia,” ungkapnya.

Hempri mengingatkan PHK akan memberikan dampak yang menjalar, tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi kohesi sosial dan kesehatan mental masyarakat juga akan terserang. Meningkatnya frustrasi sosial, kriminalitas, dan kasus bunuh diri merupakan risiko nyata ketika negara gagal menyediakan peluang kerja dan perlindungan sosial yang memadai.

“Ini bukan persoalan individual, tetapi krisis sosial. Ketika peluang hidup semakin sempit, masyarakat terdorong pada tindakan-tindakan ekstrem,” katanya.

3. Realokasi tak boleh bertumpu pada pemindahan pos anggaran

Ilustrasi anggaran
Ilustrasi anggaran (IDN Times/ Aditya Pratama)

Hempri menambahkan realokasi anggaran merupakan langkah yang perlu ditempatkan dalam keberpihakan yang jelas. Ia mengingatkan realokasi tidak boleh bertumpu pada pemindahan pos anggaran saja, tetapi juga pengarahan akan kebijakan yang produktif dan berorientasi pada keadilan sosial.

“Pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan atau anggaran yang kurang efektif untuk kemudian dialihkan pada sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, terutama dalam perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya.

Ia turut menekankan perlunya perubahan paradigma dalam melihat PHK. Baginya, selama PHK hanya didefinisikan sebagai persoalan industrial, permasalahan internal individu, dan efisiensi ekonomi, negara akan selalu gagal membaca dampak sosial yang luas.

“PHK tidak boleh diperlakukan hanya sebagai persoalan industrial. Dampaknya menyentuh aspek psikologis, sosial, dan kemanusiaan. Karena itu, pembangunan harus dijalankan dengan paradigma inklusif dan keberpihakan nyata pada kelompok marginal,” pungkas Hempri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

1.155 Pengedara di Bantul Langgar Aturan Lalin, Terbanyak Roda Dua

09 Feb 2026, 19:10 WIBNews